Sukses

Segmen 3: Tersangka Pembunuh Mirna hingga Sidang Kasus Angeline

Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pembunuh Mirna hingga sidang kasus pembunuhan Angeline menghadirkan 2 saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin. Polisi menyatakan belum cukup bukti dan masih membutuhkan keterangan beberapa saksi.

Hingga sidang lanjutan kasus pembunuhan Angeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali dilanjutkan dengan menghadirkan 2 saksi meringankan bagi terdakwa Margriet. Tetapi keterangan yang di berikan di depan majelis hakim justru memberatkan terdakwa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.