Sukses

JK: Izin Amdal Tak Boleh Halangi Pembangunan Kereta Cepat

Rel kereta cepat terbentang sepanjang 142 kilometer dari Jakarta ke Bandung. Proyek ini menelan biaya hingga Rp 70 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi telah meresmikan peletakan batu pertama mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hari ini. Izin analisis dampak lingkungan (Amdal) pun terbit sehari sebelum peresmian tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan izin Amdal yang sudah terbit saat ini belum sempurna. Bila terjadi sesuatu di kemudian hari, maka pemerintah akan merevisi izin tersebut.

"Pasti itu (izin Amdal) membutuhkan penyempurnaan. Tapi tidak menghalangi pembangunannya, Tentu dengan menyesuaikan nanti," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

"Kita sambil jalan. Izin amdal itu tentu dapat dikoreksi. Jadi dikoreksi, diperbaiki, itu masalah teknis," tambah dia.

Rel kereta cepat ini terbentang sepanjang 142 kilometer dari Jakarta ke Bandung. Proyek ini menelan biaya hingga Rp 70 triliun. Nantinya, kereta cepat akan terintegrasi dengan Mass Rapid Transit (MRT) di kawasan Bandung Raya dan Light Rail Transit (LRT) Jabodetabek.

Integrasi ini diharapkan mampu membuat kawasan bisnis baru atau transit oriented development (TOD). Kereta juga diharapkan membantu mengatasi persoalan transportasi di kawasan Bandung dan Jabodetabek yang penduduknya mencapai 28 juta jiwa (Jabodetabek) dan 8 juta jiwa (Bandung).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini