Sukses

Pengedar Ditangkap Saat Transaksi

Polisi membekuk pengedar dan kurir shabu di Tanjungpinang, Riau. Kedua pelaku ditangkap usai bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.

Liputan6.com, Tanjungpinang: Polisi membekuk dua orang yang menjadi pengedar dan kurir shabu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ahad (23/8). Kedua pelaku ditangkap usai bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli. Tiga paket shabu senilai Rp 1,5 juta dan uang Rp 500 ribu hasil penjualan shabu disita dari tangan tersangka.

Selain yang dibawa oleh pelaku, polisi menyita shabu yang disimpang di atap rumah. Kedua tersangka mengaku shabu tersebut dibeli dari seorang bandar di Batam kemudian dijual dalam bentuk paket kecil. Kini kasus ini ditangani jajaran Kepolisian Resor Kota Tanjungpinang.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini