Sukses

Diberlakukan 2011, Suriah Enggan Akui Moratorium Pengiriman TKI

Suriah tidak mau mengakui penghentian pengiriman TKI ke Suriah jadi masih mengizinkan visa pekerja Indonesia.

Liputan6.com, Damaskus - Sejak 2011 lalu, Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara Timur Tengah. Salah satu negara yang terimbas kebijakan tersebut adalah Suriah.

Namun, siapa sangka lebih dari 4 tahun peraturan itu diberlakukan, masih saja ada buruh migran asal Tanah Air yang diberangkatkan ke negara penuh konflik ini.

Ada beberapa faktor kenapa hal itu masih terjadi. Salah satunya adalah keengganan Pemerintah Suriah mengakui moratorium Indonesia tersebut.

"Pemerintah Suriah tidak mau mengakui penghentian pengiriman TKI ke Suriah jadi masih mengizinkan visa pekerja Indonesia ke Suriah," ucap Pejabat Protokoler dan Penerangan Sosial Budaya KBRI Damaskus, AM Sidqi kepada Liputan6.com, Selasa (19/1/2016).

Melihat tingkah laku tersebut, Pemerintah melalui KBRI Damaskus tidak tinggal diam. Otoritas Suriah telah beberapa kali diingatkan soal itu.

"KBRI Damaskus berkali-kali menginformasikan hal ini dan minta agar TKW dari Indonesia tidak lagi diberikan visa pekerja. Namun pemerintah Suriah masih tetap memberikan visa pekerja kepada TKW asal Indonesia alias tidak mau mengakui penghentian pengiriman TKI," jelas Sidqi.

"Pada kacamata Pemerintah Suriah, mereka resmi datang ke Suriah, tapi ilegal di mata Indonesia karena kita sudah stop secara resmi," terang dia.

Sidqi pun menyebut, para TKI yang masuk ke Suriah mayoritas adalah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para TKI ini pun saat berangkat dari Tanah Air sama sekali tidak mengetahui bahwa mereka akan dikirim ke Suriah.

"Hampir semua TKI ke Suriah menggunakan paspor resmi yg dipalsukan datanya, seperti nama , tempat tanggal lahir dan tujuan pengiriman," kata Sidqi.

"Modusnya mereka dijanjikan dikirim ke UEA tapi malah dijual ke Suriah. Pada kacamata Pemerintah Suriah, mereka resmi datang ke Suriah, tapi ilegal di mata Indonesia karena kita sudah stop secara resmi," ucap dia.

Sidqi menambahkan, masuknya TKI ke Suriah disebabkan satu faktor. Permintaan buruh migran Indonesia ke sana terus tinggi meski negara tersebut masih diselimuti konflik.

"Walau pemerintah sudah meminta untuk menghentikan pemberian visa kerja tapi malah tetap diberikan oleh Pemerintah Suriah, artinya kan demand di sana terhadap TKI tinggi," pungkas Sidqi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.