Sukses

Sindikat Narkoba Asal Malaysia Ditangkap di Balikpapan

Sindikat narkoba asal Tawau, Malaysia ini diduga dikendalikan Aco gembong narkoba yang dipidana mati.

Liputan6.com, Balikpapan - Sindikat narkoba lintas negara dibekuk di Balikpapan, Kalimantan Timur. Satuan Narkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara menangkap 3 tersangka berinisial T, N dan Y. Polisi juga menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dan senjata api di salah satu hotel di Balikpapan.

"Polres Nunukan yang melakukan penangkapan di Balikpapan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Fajar Setiawan, di Balikpapan, Selasa (19/1/2016).

Penyidik narkoba Nunukan, kata dia, membuntuti para tersangka asal Tawau, Malaysia yang diduga menyelundupkan narkoba ke bandar Balikpapan. Sabu-sabu ini pesanan salah seorang residivis narkoba, Amiruddin alias Aco yang sudah ditahan di Lapas Makassar Sulawesi Selatan dan divonis hukuman mati.

"Dugaannya Aco yang mengendalikan narkoba ini, kami terus kembangkan kasusnya," ujar Fajar.

Dia mengatakan Polres Nunukan sudah berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan Polres Balikpapan untuk menangkap bandar narkoba ini. Apalagi salah seorang di antaranya membawa senjata api setiap kali menjalankan praktek haramnya ini.

"Boleh-boleh saja Polres Nunukan menangkap di Balikpapan. Pelaku merupakan residivis narkoba," kata Fajar.

Narkoba selundupan asal Tawau ditangkap petugas

Polres Nunukan melimpahkan seluruh tersangka dan barang buktinya kepada Polda Kaltim. Kata Fajar, Direktorat Narkoba Polda Kaltim nantinya yang mengungkap jaringan narkoba lintas negara sindikat Tawau ini.

Aco, kata dia, sudah 7 kali terjerat kasus narkoba hingga akhirnya dihukum mati. Setahun silam, Aco kabur dari sel isolasi Lapas Balikpapan bersama rekan satu selnya.

Keduanya meloloskan diri dari atap sel menuju dinding belakang Lapas Balikpapan. Mereka menuruni dinding lapas mempergunakan tali yang sudah dimodifikasi menjadi sebuah tangga darurat.

Polisi untuk kesekian kalinya berhasil membekuk Aco dari lokasi persembunyiannya di Makassar serta menjebloskannya ke lapas setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini