Sukses

VIDEO: Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Sabu di Kandang Ayam

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 5 paket sabu.

Liputan6.com, Ogan Ilir - Suparman alias Anang Kecik tak bisa berkelit lagi. Tim Satuan Narkoba Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan langsung memborgol Suparman tersangka bandar narkoba. Saat ditangkap tersangka sempat bersembunyi di kandang ayam di rumahnya di Kota Indralaya, Ogan Ilir.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (18/1/2016), rupanya tersangka membuang barang bukti sehingga polisi kembali memeriksa kandang ayam dan rumahnya.

Benar saja, polisi akhirnya berhasil mendapatkan narkoba milik tersangka. Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 5 paket sabu.

Polisi menduga tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkoba yang ada di Kota Indralaya dan masih mengejar anggota jaringan pengedar narkoba lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.