Liputan6.com, Jayapura: Delapan warga yang diduga anggota separatis Organisasi Papua Merdeka, Sabtu (22/8), dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Kota Jayapura. Dari hasil pemeriksaan mereka tidak terbukti terlibat dalam aksi penyerangan Markas Kepolisian Sektor Kota Abepura dan pembakaran Universitas Cendrawasih 8 April silam.
Sehari sebelumnya, ke delapan orang tersebut ditangkap polisi di rumah mereka di Abepura. Selain puluhan butir peluru, polisi juga menyita sejumlah anak panah dan tiga bendera Bintang Kejora [baca: Polisi Gerebek Rumah Anggota OPM].(YNI/DIO)
Â
Sehari sebelumnya, ke delapan orang tersebut ditangkap polisi di rumah mereka di Abepura. Selain puluhan butir peluru, polisi juga menyita sejumlah anak panah dan tiga bendera Bintang Kejora [baca: Polisi Gerebek Rumah Anggota OPM].(YNI/DIO)
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.