Sukses

Selain Randall, Pemilik Chiropractic Juga Ditetapkan Tersangka

Penyidikan tak berhenti sampai pada tahap peningkatan status tersangka Randall dan Khan saja.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan dokter Randall Cafferty sebagai tersangka kasus malapraktik terapi chiropractic dengan korban anak mantan pejabat BUMN Allya Sisca Nadya. Selain Randall, polisi juga menetapkan pemilik klinik Chiropractic First, Khan Wain Min sebagai tersangka.

"Selain Randall, kami tadi malam juga menetapkan tersangka kepada Kan Wain Min, warga Malaysia kelahiran Selangor. Ini yang bersangkutan adalah pemilik Chiropractic First," kata Krisna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Khan Wain Min dijerat Pasal 122(b) Nomor 6 Tahun 2011 Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) tentang Keimigrasian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Dan Pasal 185 juncto Pasal 42 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomon 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun dan atau denda Rp 400 juta.

"Dikenakan Pasal 122 huruf (b) Undang-undang RI tentang Keimigrasian. Itu ancamannya 5 tahun. Dan juga Pasal 185 juncto Pasal 42 ayat 1 dan ayat 2 Undang- undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," pungkas Krishna.

Mengapa Khan Wain Min tidak berlaku sebaga tenaga terapis tetapi terjerat pelanggaran ketenagakerjaan? Karena, jelas Krishna, Khan Wain Min telah mempekerjakan para warga negara asing (WNA) tanpa seizin pemerintah, dalam hal ini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Jadi kita kaitkan dengan ketenagakerjaan karena yang bersangkutan mempekerjakan orang tanpa izin. Ini ancamannya 4 tahun, masuk dalam kategori pidana serta Pasal 42 ayat 1 dan 2 tentang Undang-undang Nomor 13 tentang Tenaga Kerja," terang dia.

"Jadi tadi malam ditetapkan 2 tersangka, dokter Randall dan Khan Wain Min tadi selaku yang memiliki usaha chiropractic‬," imbuh Krishna.

‪Sementara itu untuk para terapis chiropractic lainnya yang bekerja di klinik milik Khan, Krishna menuturkan mereka hanya terkena pelanggaran ketenagakerjaan karena tak berizin praktik dan imigrasi lantaran tak memiliki visa kerja.

"Jadi kalau untuk menetapkan dokter tersebut, sementara belum ada korbannya maka ada pelanggaran ketenagakerjaan, pelanggaran imigrasi. Yang ini harus dikomunikasikan," ucap Krishna.

Krishna pun mengaku penyidikan tak berhenti sampai pada tahap peningkatan status Randall dan Khan. Polisi akan mengembangkan kasus terapi Chiropractic First dengan mendalami metodenya, pemiliknya, struktur organisasinya dan asal muasal para tenaga medisnya.

"Sekarang prioritas kita malapraktik dulu. Nanti dari situ baru kita elaborasi pada yang lain-lain." ujar Krishna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.