Sukses

Ade Komaruddin: Saya Sudah Sah Sebagai Ketua DPR

Saat disinggung soal legalitasnya sebagai Ketua DPR, Akom mengatakan jika dirinya sudah sah menjadi Ketua DPR, meski ada yang menolak.

Liputan6.com, Jakarta - Ade Komaruddin atau Akom telah dilantik menjadi Ketua DPR menggantikan Setya Novanto. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II DPR Senayan, Jakarta, Senin 11 Januari kemarin.

Meski sempat diwarnai hujan interupsi penolakan dan insiden mikrofon mati, pelantikan politikus Partai Golkar ini pun tetap berjalan.

Saat disinggung soal legalitasnya sebagai Ketua DPR, pria yang akrab disapa Akom ini mengatakan jika dirinya sudah sah menjadi Ketua DPR, meski ada yang menolak.

"Soal legalitas saya dibilang Ketua DPR ilegal, saya hanya senyum-senyum saja. Karena saya tahu semua ketua fraksi yang ada pada saat rapat di Bamus itu, satu pun tidak ada yang berpendapat seperti itu (menolak)," ungkap Akom saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dia menilai, sebanyak 560 anggota DPR pasti punya pandangan sendiri tentang hukum. Tapi pada akhirnya kebenaran tetap bakal terlihat.

"Saya anggap masalah itu sudah selesai. Dan saya tidak mau mengungkit-ungkit lagi. Saya sudah dilantik oleh Ketua MA dan sah," tegas Akom.

Segera Bertemu Ketum Parpol

Usai dilantik, Akom pun bekerja cepat dan mengatakan ingin menemui seluruh ketua umum parpol dan pimpinan fraksi yang ada di DPR.

"Saya akan roadshow, berkunjung kepada semua ketua umum partai di 10 fraksi yang ada di DPR," ujar Akom.

"Saya sudah ketemu dengan 2 ketum. Itu tidak pakai urutan karena ini persoalan waktu. Siapa cepat ketum yang bisa menerima saya sesuai dengan kesibukan masing-masingnya, nah itu yang kemudian saya temui," imbuh dia.

2 Ketum yang telah ditemui Akom adalah Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh. Saat menemui keduanya, Akom pun diberikan saran.

"Dari 2 pertemuan itu keduanya memberikan saran. Misalnya, SBY mengatakan sebagai Ketua DPR harus profesional. Artinya profesional dalam hal ini bahwa ketua bukan hanya milik Partai Golkar, tetapi milik seluruh fraksi. Pak Surya juga menyampaikan hal yang sama kepada saya," kata Akom.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini