Sukses

DPRD DKI: Jangan Gusur Warga Bukit Duri yang Belum Dapat Rusun

Dalam pertemuan itu terungkap tinggal 1 warga yang belum bersedia pindah dan menerima ganti rugi berupa rusunawa.

Liputan6.com, Jakarta - Selepas penertiban 97 rumah di Bukit Duri, Jakarta Selatan, perwakilan warga didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendatangi DPRD DKI Jakarta.

Mereka diterima Komisi A DPRD. Pertemuan berlangsung selama 1 jam. Berbagai argumentasi dan data disampaikan dari perwakilan warga pemerintah dalam hal ini Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Irmansyah, dan anggota dewan.

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan, dalam pertemuan itu diketahui tinggal 1 warga yang belum bersedia pindah dan menerima ganti rugi rusunawa. Dia adalah Daud warga RT 15.

"Saya juga minta sama wali kota, yang satu ini dihormati. Jangan digusur dulu. Karena dia mau berkomunikasi lebih lanjut ke Pemda," kata Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Wakil Walikota Jakarta Selatan Irmansyah mengatakan, seluruh warga yang terdampak normalisasi Sungai Ciliwung di Bukit Duri sudah menerima rusun. Hanya 1 warga yang belum menerima.

Warga yang sudah menerima rusun dipindahkan ke 2 rusunawa, yakni Rusun Cipinang Besar Selatan (Cibesel) dan rusun Pulogebang.

"Hanya Pak Daud itu 1 bidang pemiliknya ada 3 penghuni. Kita sudah bijak tiga-tiganya diberi rusun tapi beliau tidak ambil," kata Irmansyah.

Sementara Daud mengaku memang sudah tinggal di rumah itu. Dia mengalihkan rumahnya untuk disewakan sebagai kontrakan.

Daud meminta pemerintah dan anggota dewan untuk tidak menertibkan rumahnya sekarang. Dia masih ingin bernegosiasi dengan Pemprov.

"Kami meminta waktu untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan pemerintah. Tapi, tentu kami tidak akan menjawab sekarang," kata Daud.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.