Sukses

Mantan Napi Terorisme Akan Dibina

Pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap para mantan narapidana kasus terorisme. Sebelumnya, penanganan terhadap para mantan napi ini sempat dipertanyakan.

Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah berencana melakukan pembinaan terhadap para mantan narapidana kasus terorisme. Kerjasama antarbidang untuk merealisasikan rencana ini sudah dilaksanakan. Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata di Jakarta, Selasa (18/8).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM Perdamaian Noor Huda Ismail pernah menuliskan laporan tentang keprihatinan penanganan para mantan napi kasus terorisme. Menurut Noor Huda, pemerintah seakan lepas tanggung jawab saat napi keluar dari bui. Selama ini pemerintah dinilai hanya memfokuskan pada pengejaran tersangka teroris. Padahal dalam beberapa kasus peledakan, masih terdengar nama lama yang pernah dibebaskan dari penjara akibat kasus teror.

Sementara itu, di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tujuh napi teroris tercatat mendapatkan remisi. Satu di antaranya langsung bebas, yaitu Arifin alias Apin, pelaku teror di Gedung XL, Kuningan, Jakarta, dua tahun silam. Selengkapnya simak video berikut.(JUM/LUC)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini