Liputan6.com, Jakarta - Aksi seorang pengutil spesialis minimarket di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (11/1/2016), aksi seorang pengutil terekam kamera pengintai atau CCTV di sebuah minimarket di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Aksi itu bukanlah yang pertama terjadi.
Baca Juga
Baca Juga
Pelaku yang sama juga pernah beraksi di minimarket tersebut sepekan yang lalu. Pegawai minimarket yang curiga, langsung membekuk pelaku.
Advertisement
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Tanah Abang dan terancam pasal pencurian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.