Sukses

Berkelahi dengan Paman Sendiri, YS Menikah di Penjara

YS harus berurusan dengan hukum karena menganiaya pamannya dengan sebilah prajurit.

Liputan6.com, Padang - Gadis hitam manis bergaun putih memasuki kantor Polsek Padang Selatan. Dia tidak datang sendiri. Ada 15 orang yang mengirinya masuk. Ibu, Bapak, dan sanak saudara ikut memasuki kantor polisi. Kedatangan mereka bukan untuk urusan hukum. Tapi sebuah kenduri kecil untuk si gadis, pernikahan.

"Tenda pernikahan sudah berdiri, undangan sudah kami sebar, kursi pelaminan sudah terpasang di tengah rumah, tapi ini yang terjadi," ujar Yuli sembari terisak, Sabtu (9/1/2016).

Yuli adalah ibunda mempelai wanita berinisial L. Sementara menantunya berinisial YS (29). Dia mendekam di tahanan Polsek Padang Selatan karena berkelahi dengan pamannya sendiri. Tidak terima, si paman mengadukan YS ke pihak kepolisian.

Isak tangis yang ditahan Yuli seketika berhenti. Ruang tahanan mendadak hening ketika YS digiring keluar dari balik jeruji besi. Dengan borgol terpasang erat di kedua tangannya, YS melewati kerumunan L dan kelaurganya.

YS dipersilakan menuju toilet tahanan untuk membersihkan diri, bersiap untuk melangsungkan pernikahan. Selesai mandi, YS terlihat necis menggenakan peci dan setelan jas hitam.

Namun, matanya merah dan sedikit sembab. Tanpa aba-aba, YS yang dikawal dua polisi berpakaian preman menaiki lantai dua memasuki salah satu ruangan di kantor Polsek Padang Selatan.

L berjalan berdampingan dengan YS menaiki satu per satu anak tangga. Tidak ada kalimat atau percakapan yang meluncur dari mulut sepasang kekasih yang sebentar lagi mengikat janji.

"Jan manangih lo ang lai, iko hari bahagia ang mah, (Sudah, tak usah menangis lagi, ini hari bahagiamu)," ujar salah seorang polisi berpakaian preman pada YS.

YS tak mampu menahan tangisnya. Sesampai di pintu ruangan pengap, tanpa AC dan kipas angin. rombongan keluarga L, penghulu, dan Kapolsek, memasuki ruangan tersebut. YS tanpa didampingi kedua orangtuanya. Dia mejadi yatim piatu sejak kecil. Akad berlangsung sekitar 2 jam.

"Ijab kabulnya diulang 6 kali, YS sangat terpukul, berkali-kali ia menunduk dan mengusap air matanya kala ijab kabul dibacakan," ujar salah seorang keluarga yang tidak ingin namanya dituliskan.

Usai melangsungkan akad penikahan sederhana, kedua pasangan tersebut keluar ruangan untuk berfoto. Tidak ada senyum yang mengembang dari kedua mempelai. Wajah mereka dingin, mata L merah dan sembab. Sedangkan YS merapatkan gerahamnya menahan pedih dalam hati.

"Izinkanlah anak dan menantu saya untuk menikmati hari mereka walau sehari atau beberapa jam saja,” pinta Yuli pada Kapolsek Padang Selatan sebelum mereka meninggalkan kantor polisi.

Namun, menurut Kapolsek Padang Selatan, Kompol Eriyanto. Dirinya sangat mau mengizinkan. Tapi apa daya, keputusan tak berada di tangannya.

"Saya sangat mengerti dan mau mengizinkan, tapi ini bukan wewenang saya, masih ada di atas saya, saya ini hanya Kapolsek. Cobalah ibu bicara dengan Kapolres," ujar Eriyanto.

Jawaban Eriyanto tak membuat keluarga puas. L, ibu, ayah dan keluarganya meninggalkan Kantor Polsek Padang Selatan dengan tangan kosong dan langkah gontai. Suaminya tak bisa dibawa pulang, YS bahkan terancam akan mendekam dalam penjara 7 tahun lebih.

Cekcok Mulut

YS tersangkut masalah hukum setelah terlibat cekcok dengan pamannya. YS diduga membacok pamannya Fahmizon (53), pada November lalu.  Peristiwa berdarah yang terjadi sekitar dua bulan lalu itu, membuat paman pelaku mengalami luka berat. Tangan kiri korban patah, dan beberapa bagian tubuh lainnya juga terluka.

Kepada polisi, YS mengakui jika sudah melakukan penganiayaan terhadap pamannya. Kejadian bermula ketika YS hendak melerai perkelahian yang terjadi antara pamannya dengan saudaranya. Bukan mereda, YS malah dituduh ikut campur oleh pamannya.

"Saya mendekat untuk melerai, tapi korban malah menuduh saya ikut serta dan menghardik. Saya langsung kesal dan berlari ke dapur mengambil sebilah celurit," tutur YS.

Setelah kejadian itu, YS mengaku tidak kabur. Dia menetap di rumah saudara. Kasus penganiayaan itu berusaha diselesaikan dengan cara kekeluargaan, karena pelaku akan menikah di awal Januari 2016.

"Namun karena tidak ada kesepakatan, akhirnya saya ditangkap. Padahal saya akan melangsungkan akad nikah. Tenda sudah berdiri, pelaminan sudah dipasang, begitu juga undangan juga sudah disebar," ujar YS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini