Sukses

Gerebek Rumah di Tangerang, BNN Amankan 16 Kg Sabu

Slamet mengatakan, kalau dipublikasikan sekarang, tersangka lainnya bisa kabur.

Liputan6.com, Tangerang - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama polisi menggerebek bandar narkoba di Kampung Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten Jumat 8 Januari 2016 malam. Barang bukti 16 kg sabu disita.

"Ya tadi malam, lebih jelasnya silakan hubungi BNN Pusat," ujar Kepala BNN Provinsi Banten Heru Februanto, Sabtu (9/1/2016).

Humas BNN Pusat Slamet Pribadi mengatakan, belum mengetahuinya detail pengungkapan sabu tersebut.

"Sampai dengan saat ini saya selaku humas BNN belum mengetahui dan adanya laporan terkait penggerebekan di Kampung Kebalen, RT 05/03, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang semalam," kata Slamet.

Dia mengatakan, belum dapat laporan dari penyidik. Kemungkinan penyidik tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Kalauapun BNN yang melakukan penangkapan, penyidik belum memberikan laporan kepada saya, karena ada pengembangan. Kalau dipublikasikan nanti tersangka lainnya kabur," Slamet menandaskan.

Informasi yang dihimpun, petugas sudah mengawasi sebuah rumah yang dihuni pelaku sejak Kamis 7 Januari 2016 siang. Petugas terus mengawasi gerak-gerik sekitar wilayah tersebut hingga sampai ada yang mengikuti pengajian yang digelar warga.

Pada Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil boks berukuran besar. Ketika sampai di depan rumah yang beralamat di RT 05/03 Kampung Kebalen itu. Mobil tersebut langsung digerebek.

Pelaku sempat tidak mengaku ketika diinterogasi. Setelah itu petugas memaksa menurunkan barang-barang elektronik berupa kulkas, mesin cuci, televisi dan lainnya. Ternyata benar saja, petugas mendapati barang bukti sabu 16 Kg yang disembunyikan di alat-alat elektronik dalam mobil boks.

Salah seorang warga, Nurjaya Halim yang sedang mengaji di Masjid Al Makmur kaget dengan penggerebekan itu. Dia menuturkan, melihat mobil boks besar yang diadang beberapa orang.

"Kayaknya memang petugas juga sudah mengamati, ada yang ikut ngaji juga petugasnya. Saya lihat di dalam mobil memang banyak alat elektronik dan ditemukan sabu," kata Nurjaya. Selain barang bukti sabu yang diperkirakan mencapai 16 Kg, petugas juga mengamankan 6 orang.

"Di rumah tersebut yang ngontrak baru pindah sekitar 3 bulan yang lalu dari Komplek Pinang Griya. Kalau istri sama anaknya tidak dibawa, cuma bos sama pegawainya saja," kata Nurjaya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini