Sukses

Ekspor Kerajinan Kayu Kaligrafi Menjanjikan

Kerajinan kaligrafi dari kayu bekas peti kemas menjadi bisnis andalan. Total ekspor per tahun untuk seorang pengrajin mencapai Rp 400 juta.

Liputan6.com, Jakarta: Kerajinan kaligrafi yang memanfaatkan kayu bekas peti kemas sangat diminati pembeli mancanegara. Buktinya, nilai ekspor kerajinan tangan ini mencapai Rp 400 juta per tahun. Hal itu diungkapkan seorang pengrajin kaligrafi di kawasan Ulujami, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Memang, sejak didirikan sekitar 15 tahun silam, kerajinan tangan ini baru dapat menembus pasar ekspor pada tahun 1994. Negara yang menjadi tujuan ekspor, antara lain, Turki, Yordania, Arab Saudi, Maroko, dan Singapura. Saat ini, meski kondisi ekonomi di dalam negeri kurang menujang bagi para eksportir, total nilai ekspor kerajinan ini cenderung stabil, yakni mencapai Rp 400 juta per tahun. Hasil itu didapat dari penjualan sekitar 70 persen total produksi. Sedangkan sisanya, untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri.

Sebetulnya, tak sulit membuat kerajinan ini. Sebab, pengrajin hanya membutuhkan kayu bekas berukurang 140 sentimeter seharga Rp 1.750. Dari kayu itu, dapat dibentuk menjadi pigura atau bingkai dan hiasan lain yang dipadu dengan kulit kambing serta goresan cat minyak. Setelah berbentuk, pigura itu dibakar untuk memunculkan serat-serat kayu yang natural. Selanjutnya, pigura itu dihaluskan dan dirangkaikan dengan hiasan kulit tadi.

Harga jual pigura itu sangat tergantung ukuran. Jika ukuran 55 kali 70 sentimeter, harganya mencapai Rp 80 ribu per buah. Ukuran 55 kali 45 sentimeter seharga 60 ribu per buah. Sedangkan sepasang kaligrafi berbentuk bintang dijual seharga Rp 40 ribu. Tapi, seperti pelaku usaha kecil menengah lain, soal modal menjadi satu di antara kendala di samping pemasaran.

Sejauh ini, pinjaman dari bank pemerintah belum bisa diharapkan. Walhasil, para pengrajin harus meminjam dari lembaga keuangan swasta yang hanya memberikan pinjaman sebesar 60 persen dari total pesanan. Bunga pinjaman yang dikenakan selama masa pengembalian pinjaman sebesar lima persen.(AWD/Christiyanto dan Anto Susanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini