Sukses

Mengaku Bawa Bom, Anggota TNI Diamankan di Bandara Pekanbaru

Meskipun anggota TNI itu diduga bercanda, hal ini disikapi serius otoritas bandara karena bisa membahayakan penumpang.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang perwira TNI berpangkat Mayor diamankan otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Jumat (8/1/2016) petang. Prajurit yang tak disebutkan namanya itu membuat heboh penumpang Lion Air karena mengaku membawa tas berisi bom.

General Manager Angkasa Pura II Bandara SSK II, Jaya Tahoma dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Itu kan sudah aturan kita, apalagi menyangkut bom, wajib kita sikapi, sebab itu dia kita periksa," tegas Jaya Tahoma, di Pekanbaru.

Menurut dia, anggota TNI tersebut diamankan sebelum pesawat yang akan ditumpanginya, tujuan Bandara Kuala Namu Medan, Sumatera Utara, take off sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat ulah pria itu, keberangkatan pesawat Lion Air ditunda hingga proses penyelidikan selesai dan pesawat dinyatakan aman untuk terbang.

"Tentu harus ditunda. Sesuai standarisasi bandara, kita harus mengecek seluruh barang dan penumpang. Jadi bagasi penumpang kita keluarkan semua dan otomatis keberangkatan ditunda sementara," urai Jaya.

Saat ini, lanjut dia, anggota TNI tersebut tengah diperiksa intensif. Meskipun dugaannya bercanda, hal ini disikapi serius otoritas bandara karena bisa membahayakan penumpang.

"Kemungkinan dia bercanda, walau demikian harus kita sikapi sesuai aturan penerbangan," Jaya menjelaskan.

Kejadian ini berawal saat perwira TNI ini memasuki pesawat Lion Air tujuan Medan. Dia membawa sebuah tas untuk diletakkan di bagasi.

Ketika dibantu pramugari, anggota tadi memintanya hati-hati. Saat ditanya isinya, anggota tadi menyebut ada bom di dalamnya.

Hal ini kemudian dilaporkan kepada pilot dan penumpang langsung diturunkan. Anggota TNI tersebut langsung diamankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.