Sukses

'Menteri PAN-RB Umumkan Rapor Kementerian Sesuai Perpres'

Laporan tersebut memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kinerja kementerian dan lembaga yang selama ini tertutup.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat mendukung upaya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga secara terbuka kepada publik.

Koordinator Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBWS) Nova Andika mengatakan hasil laporan akuntabilitas kinerja yang dirilis Kementerian PANRB sudah tepat dilakukan.

Rapor tersebut memberikan informasi kepada masyarakat terhadap kinerja kementerian dan lembaga yang selama ini tertutup.

Laporan tersebut juga sudah sesuai dengan undang-undang dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Review Atas Laporan Kerja Pemerintah Pusat dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

"Rakyat kan bayar pajak, retribusi, dan itu menjadi gaji bagi aparatur sipil negara dan para pejabatnya. Oleh karena itu, hasil kinerja kementerian yang berupa tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja ASN harus dibuka secara transparan kepada khalayak. Itu menjadi tugas dari Kemenpan RB untuk mengumumkannya secara terbuka," ujar Nova Andika di Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Menurut dia, jika ada sejumlah kalangan yang menganggap laporan itu sebagai sebuah manuver, maka rakyat mendukung Yuddy. Sebab, laporan tersebut merupakan bentuk transparansi terhadap kinerja kementerian dan lembaga.

"Saat ini kan eranya transparansi dan masyarakat mendukung manuver yang dilakukan Menpan Yuddy sebagai bentuk transparansi," kata Nova.

Tak Berdasar

Terkait banyaknya kalangan yang menganggap Yuddy menyerang menteri lainnya, Nova menilai tuduhan tersebut sangat tidak mendasar.

"Jangan merasa tersinggung kalau kinerjanya dinilai buruk. Untuk apa tersinggung, mereka-mereka yang saat ini sudah menjadi pejabat kan sudah professional," ujar Nova.

Dukungan terhadap transparansi yang dilakukan Menteri PANRB juga diberikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Klimatologi Politik (LKP) Usman Rachman. Dia mengatakan sudah menjadi tugas Kementerian PANRB membuat penilaian terhadap kinerja kementerian/lembaga. Terlebih, sudah ada ketentuan dan peraturan yang mengharuskan Kementerian PANRB melakukan evaluasi kinerja kementerian dan lembaga negara berdasarkan tugas-tugasnya dan persepsi publik.

"Jadi saya pikir itu normatif. Apakah ada kepentingannya dengan reshuffle? Itu bisa menjadi masukkan bagi Presiden sebagai hak prerogatifnya," Usman menuturkan.

Menurut dia, laporan yang disampaikan Menteri Yuddy sangat positif karena memenuhi asas transparansi. "Laporan ini juga menjadi bahan untuk memotivasi kinerja kementerian dan lembaga ke depannya untuk memenuhi upaya pencapaian target-target Jokowi dalam mewujudkan nawacita," kata Usman.

Di bawah ini kementerian dan lembaga yang memperoleh 10 peringkat atas:

1. Kementerian Keuangan dengan nilai (83,59/A)
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (80,76/A)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
5. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (77,54/BB)
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)

Sementara, kementerian dan lembaga dengan peringkat 10 terendah sebagai berikut;

1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)
2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)
3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)
4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)
5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)
7. Kementerian Pemuda dan Olah Raga (53,54/CC)
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)
9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)
10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)‎**

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini