Sukses

Nikita Mirzani Bakal Dikonfrontir dengan 2 Muncikari

Bareskrim Polri merampungkan berkas pemeriksaan kasus dugaan TPPO bermodus prostitusi artis.

Liputan6.com, Jakarta - Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri merampungkan berkas pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi artis. Untuk melengkapi pemeriksaan, kepolisian bakal mengonfrontir keterangan artis Nikita Mirzani dengan 2 muncikari, yakni O dan F.

Dia menuturkan, upaya konfrontir Nikita dengan O dan F lantaran, artis cantik itu kerap membantah keterangan 2 muncikari tersebut. Dalam konfrontir keterangan itu, polisi memposisikan Nikita sebagai saksi.

"Kan dia selalu membantah kalau dia terlibat dan bukan bagian dari korban. Nah kalau begitu kita ikuti maunya dia (Nikita) apa, kita akan konfrontir dia sebagai saksi," kata Kepala Sub Direktorat III Komisaris Besar Umar Surya Fana kepada Liputan6.com di Jakarta pada Jumat (8/1/2016).

Penyidik juga akan menjadwalkan reka ulang tempat kejadian perkara di hotel mewah tempat Nikita dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita serta 2 muncikari ditangkap aparat.

"Nanti dilihat dari reka ulang bagaimana seluruh kejadiannya. Apakah betul masuk ke kamar sesuai keterangan Nikita. Nanti semua tergambar dari reka ulang," ujar mantan Wakapolres Jakarta Pusat ini.

Soal rencana reka ulang, penyidik belum memastikannya. "Yang pasti minggu depan waktunya kapan masih dicari waktu yang tepatnya," Umar menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.