Sukses

Perkuat Sisi Pencegahan, KPK Gandeng Lembaga Hukum Lain

Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, selama ini tidak terbangun koordinasi dan supervisi yang struktural antar lembaga hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 2 hari terakhir melakukan roadshow ke sejumlah lembaga hukum. Selain ke Polri, Kejaksaan Agung, KPK juga mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY).

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, roadshow ini penting mengingat KPK di bawah 5 pimpinan yang baru tak lagi mementingkan penindakan atau pemberantasan, tetapi juga meningkatkan aspek pencegahan korupsi. Termasuk juga meningkatkan aspek lain, yakni koordinasi, monitoring, dan supervisi.

"Penindakan tidak akan berkurang. Tapi dalam waktu yang sama pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi itu menjadi lebih intensif," ujar Agus di Gedung KY, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Karenanya, dengan road show ini, Agus ingin menggandeng para lembaga hukum untuk mewujudkan visi-misi para pimpinan KPK jilid IV itu. Terutama dalam mengedepankan bidang pencegahan, monitoring, koordinasi, ‎dan supervisi, ketimbang penindakan.

"Kita lihat selama ini tidak terbangun koordinasi dan supervisi yang struktural. Ini harus jadi target KPK. Kalau anda semua memperhatikan visi-misi kami semenjak di pansel capim KPK, kami menekankan seimbangnya antara penindakan, pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi," ujar dia.


Untuk itu, dengan menjalin kerja sama dan koordinasi, Agus berharap para lembaga yudikatif ini bisa sama-sama memberantas korupsi yang selama ini sudah menjadi penyakit akut di Tanah Air.

Sebab, lanjut dia, tugas pemberantasan korupsi sebetulnya ‎bukan saja ada di tangan KPK, tetapi juga jadi tanggung jawab lembaga penegak hukum lain yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama.

"Yang berantas korupsi itu bukan KPK semata. Jadi harus bekerja sama dengan penegak hukum lain. Dan fungsi koordinasi itu di lapangan harus bergerak semua," ucap Agus.

Agus lebih jauh menjelaskan, dengan meningkatkan aspek pencegahan, koordinasi, monitoring, dan supervisi ini, diharapkan juga menjadi 'bantuan' bagi lembaga pemerintahan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Sehingga, semua lembaga pemerintah bisa lebih berintegritas lagi dalam melayani masyarakat.

"Mudah-mudahan ini akan membantu teman-teman di pemerintahan untuk menjalankan fungsi pelayanannya lebih berintegritas," ujar Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini