Sukses

Sudah Diresmikan Jokowi, Kenapa Gedung Baru KPK Belum Digunakan?

Seluruh pegawai dan jajaran Pimpinan KPK akan mulai menempati ruang kerja di gedung senilai Rp 315,15 miliar sekitar bulan April 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menggunakan gedung baru yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2015 lalu. Jajaran Pimpinan lembaga antikorupsi itu masih bekerja di gedung lama yang terletak di Kavling C1, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, meski telah diresmikan namun gedung yang berada di Jalan Kuningan Persada ini masih belum sempurna pembangunan fasilitas pendukung yang diperlukan.

"Kemarinkan baru konstruksi. Nanti lebih ke interior dan instalasi fasilitas pendukung. Itu pengadaan tahun ini," ujar Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Ia memprediksi, seluruh pegawai dan jajaran Pimpinan KPK akan mulai menempati ruang kerja di gedung senilai Rp 315,15 miliar sekitar bulan April 2016.

"Perkiraannya sekitar April," kata Priharsa.

Namun dia menjelaskan, meski sudah akan menempati gedung baru, sebagian tugas KPK juga masih dilakukan di gedung lama.

"Terakhir sih ada rencana masih akan digunakan KPK untuk mendukung agenda dan upaya pemberantasan korupsi," ujar Priharsa.

Gedung baru KPK ini dibangun di lahan seluas 8,663 meter persegi ini, memiliki konsep secure. Gedung ini juga didesain dengan mengatur ruang secara vertikal yang memisahkan area publik dengan area terbatas.

Selain itu, gedung dilengkapi dengan peralatan pasif berupa akses kontrol dan kamera, serta pengamanan aktif petugas pengamanan. Diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa konsep surveillance camera, access control, visitor management system guard tour.

Dengan luas bangunan 39.629 meter persegi, gedung setinggi 16 lantai ini dibangun sejak 29 November 2013. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.