Sukses

Bareskrim Ambil Alih Kasus Anggota DPR Ancam Perwira Polda NTT

Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya yakin apa yang dilakukan anak buahnya dalam melaksanakan operasi Pekat sesuai prosedur.

Liputan6.com, Jakarta Ka‎polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigadir Jenderal Endang Sunjaya mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan Endang untuk menyerahkan laporan anggota Direktorat Reserse Narkotba Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Albert Neno terkait dugaan ancaman yang dilakukan anggota DPR Herman Herry.

"Hari ini saya serahkan laporan anggota saya ke Bareskrim. Supaya Kapolda NTT netral tidak ada kaitan apa-apa," ujar Endang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Terkait ancaman dan makian yang diduga dilakukan Herman, Endang mengaku sudah mendapat cerita langsung dari Neno. Pihaknya juga telah mengirimkan surat permohonan ke provider terkait untuk memperoleh rekaman percakapan sebagai alat bukti.

 


"Kan enggak direkam. Makanya‎ kita mengirim surat ke Telkomsel minta ada enggak rekamannya. Proses (penyelidikan) tetap berjalan," papar dia.

‎Dirinya yakin, apa yang dilakukan anak buahnya dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) sudah sesuai prosedur. Hanya saja ada kesalahpahaman pada saat pelaksanaan operasi.

"Intinya tindakan anak buah saya benar. Anggota tetap saya perjuangkan. Penyampaian ke Bapak Kapolri kami lakukan," ucap Endang.

Lebih jauh, Endang membantah jika mutasi jabatan dirinya dari semula Kapolda NTT menjadi Irwil III Irwasum Polri terkait persoalan razia pekat yang dilakukan anak buahnya. Menurut di‎a, mutasi dilakukan karena memang sudah waktunya.

"Saya sudah satu tahun setengah bertugas. Semua boleh menilai apa yang saya lakukan. Di manapun saya bertugas siap melaksanakan. enggak ada kaitan dengan masalah ini," tandas dia.

Polri Kirim Propam

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, pihaknya telah mengirim tim Propam ke Polda NTT terkait persoalan tersebut. Polri ingin mencari permasalahan sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Itu sudah kita kirim tim Propam untuk mengecek kasus yang sebenarnya bagaimana. Kemudian memverifikasi, termasuk masalah-masalah yang terkait dengan keterangan di sana (NTT)," ucap Badrodin.

Terkait laporan yang sudah diserahkan ke Bareskrim Polri, Badrodin mengaku belum mengetahuinya. "Saya enggak tahu apa sudah ada laporannya. Ya mungkin belum sampai ke pimpinan," ujar dia.

‎Anggota Ditresnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno mengaku mendapat ancaman dan makian melalui telepon. Diduga ancaman tersebut dilakukan anggota Komisi III DPR Herman Herry terkait razia pekat jelang Natal 2015 yang menyasar ke tempat usahanya.

‎Namun Herman membantah telah melakukan ancaman tersebut. Politikus PDI Perjuangan itu bahkan mengaku sama sekali tidak pernah berkomunikasi maupun menelepon Albert Neno. Apalagi mengintimidasi perwira Polri itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.