Sukses

Anggota DPR Venna Melinda Polisikan Pencatut Akun Facebooknya

Akun facebooknya dicatut untuk penipuan penggalangan dana bantuan anak cacat.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR ‎Venna Melinda mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Venna melaporkan kasus pencatutan akun facebooknya untuk penipuan penggalangan dana bantuan anak cacat.

"Saya melaporkan kasus pencatutan nama saya di facebook. Soalnya nama saya ini digunakan untuk penipuan," ujar Venna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/12/2015).

‎Menurut Venna, pelaku memposting penjualan barang di akun facebooknya. Dana dari penjualan barang berupa anting dan kalung bermerek itu diklaim untuk disumbangkan ke anak-anak cacat.

"Mereka memasang barang-barang branded, berupa anting dan kalung. Jadi mereka berpikir orang pasti akan nyumbang ‎dengan nominal besar," tutur dia.

Namun anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu tidak tahu bagaimana modus penipuan tersebut. Dia juga tidak tahu apakah penipuan dilakukan dengan cara meretas akun facebooknya atau dengan membuat akun yang menyerupai miliknya.

Sebab, selama ini Venna tidak pernah mengakses facebook dari gadgetnya. Akun facebooknya hanya dibuka dari kantornya dan biasanya diakses oleh stafnya untuk keperluan publikasi.

"Saya nggak tahu itu di-hack atau buat akun serupa. Kemarin Sabtu (2 Januari 2016) malam saya suruh staf ngecek di akun saya udah tidak ada postingan begitu. Ini pasti pelakunya sangat ahli IT," ucap Venna.

‎Artis senior itu mengaku mengetahui kasus tersebut dari teman dekatnya yang tidak disebutkan identitasnya. Venna ditelepon temannya yang mengonfirmasi jika telah mentransfer uang Rp 8 juta ke rekening yang tertulis di postingan facebook tersebut.

"Saya kaget, tiba-tiba mendapat telepon begitu. Saya tidak ‎pernah menjual barang untuk kebutuhan amal," tandas Venna.

Venna menyayangkan tindakan temannya yang lebih dulu mentransfer sejumlah uang sebelum mengonfirmasi dirinya. "Mungkin korban panik karena pelaku bilang kegiatan baksos ditutup jam 20.00 WIB, jadi langsung transfer."

"Orang-orang dan teman dekat saya ‎kan mengenal saya. Mungkin karena mereka tahu seorang Venna Melinda itu sangat peduli dengan anak-anak jalanan dan anak cacat," ungkap dia.

Sejauh ini, kata Venna, baru ada 1 korban yang telah mentransfer ke rekening tersebut. ‎Kendati dirinya tidak tahu apakah ada korban-korban lain dari pembaca postingan di facebooknya.

"Ini jadi pelajaran penting. Ini juga pengalaman pertama pencatutan nama saya di facebook. Untung korbannya baru 1 orang. Tapi nggak tahu pembaca yang lainnya. Kalau ada yang merasa nyumbang ke nomor itu ya silakan aja ‎laporkan ke polisi," demikian Venna Melinda.

Venna tiba di SPKT Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Reza Mahastra sekitar pukul 14.30 WIB. Aduan Venna diterima polisi dengan nomor LP/19/I/2016/PMJ/Dit. Reskrimsus.

‎Venna melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sedangkan untuk pelaku, Venna mengaku belum mengetahuinya lantaran masih dalam penyelidikan polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.