Sukses

Texas Izinkan Warganya Bawa Senjata Api di Tempat Umum

Texas adalah negara bagian yang berpenduduk paling banyak yang mengizinkan membawa senjata api tanpa disembunyikan di tempat umum.

Liputan6.com, Austin - Negara Bagian Texas di Amerika Serikat, merayakan berlakunya undang-undang baru yang mengizinkan orang membawa senjata api secara terbuka di seluruh pelosok kota.

Undang-undang itu mengizinkan penduduk Texas yang mempunyai izin untuk pertama kalinya sejak 1871 membawa pistol dalam sarungnya di tempat umum. Undang-undang membawa senjata secara terbuka itu lolos dalam sidang legislatif yang didominasi Fraksi Republik pada 2015.

Seperti dilansir Telegraph, Minggu (3/1/2016), untuk merayakannya para pendukung undang-undang baru itu berkumpul di Gedung Capitol Negara Bagian Texas di Kota Austin, Jumat 2 Januari 2016 waktu setempat, dengan membawa senjata api yang bersarung.

Penduduk Texas yang telah lulus kursus wajib keselamatan dan mempunyai izin memiliki pistol yang tersembunyi dapat membawa pistol Glocks and Smith dan Wessons dengan terlihat dalam sarungnya ketika mereka berbelanja, berjalan kaki, pergi ke gereja dan makan di restoran.

Para pendukung undang-undang ini mengatakan itu akan meningkatkan keselamatan umum. Sementara para penentangnya mengatakan tidak ada bukti negara-negara bagian yang mengizinkan membawa senjata api secara terbuka lebih aman bagi penduduknya.

Lebih dari 40 negara bagian di AS mempunyai suatu bentuk undang-undang yang mengizinkan membawa senjata api secara terbuka, tetapi Texas adalah negara bagian yang berpenduduk paling banyak yang mengizinkan orang membawa senjata api tanpa disembunyikan ke toko-toko dan tempat-tempat umum.

Undang-undang baru Texas itu diberlakukan bertepatan ketika Presiden Barack Obama menggambarkan dalam pidato mingguannya hari Jumat tentang wabah kekerasan dengan senjata-api di Amerika.

Ia mengatakan akan menemui Jaksa Agung Loretta Lynch hari Senin besok untuk membicarakan pilihan yang tersedia baginya untuk membendung gelombang kekerasan bersenjata yang terus terjadi sepanjang 2015 lalu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini