Sukses

Kadisdik DKI Jadi Staf Ahli Menteri Anies, Ini Kata Ahok

Saat ini, Arie masih tercatat sebagai PNS DKI Jakarta yang ditugaskan di Kementerian Pendidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman baru saja dilantik menjadi staf ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Dia ditempatkan sebagai staf ahli di bidang pembangunan karakter. Dengan jabatan barunya ini, Arie otomatis menanggalkan jabatan lama di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengetahui kabar ini. "Tahu, kan saya yang buat rekomendasinya," kata pria yang karib disapa Ahok itu di Balai Kota, Jakarta, Kamis (31/12/2015).

Saat ini, Arie masih tercatat sebagai PNS DKI Jakarta yang ditugaskan di Kementerian Pendidikan. Sehingga gajinya pun masih ditanggung DKI Jakarta.

"Dia ditugaskan di sana. Dia masih digaji kita (DKI) tapi TKD-nya (Tunjangan Kinerja Daerah) enggak, dia tunjangan dari sana," lanjut Ahok.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, Arie memiliki catatan yang cukup baik selama memimpin Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Untuk sementara, tampuk pimpinan diserahkan kepada Wakadis Pendidikan.

"Sekarang wakilnya yang naik," pungkas Ahok.

Selain Arie, Menteri Anies Baswedan melantik Hilmar Farid sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, menggantikan Kacung Marijan.

Kemudian melantik Dadang Sunendar sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud.  

Arie sendiri memiliki perjalanan panjang di DKI Jakarta. Sejumlah jabatan penting pernah diembannya. Misalnya Kepala UPT Pusat Pelatihan dan Sertifikasi Kepariwisataan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.

Lalu Kepala Subdinas Pembinaan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi DKI Jakarta, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.