Sukses

Kejar Wali Kota, Mahasiswa Bengkulu Galang Dana Masyarakat

Adik kandung Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan itu diberikan cuti 45 hari dan diperpanjang 45 hari lagi.

Liputan6.com, Bengkulu - Kaburnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dengan alasan izin kunjungan ke 3 negara kawasan Timur Tengah mendorong penggalangan dana oleh para mahasiswa dan aktivis pemuda.

Dana yang terkumpul itu rencananya untuk membiayai perjalanan perwakilan mahasiswa dan aktivis ke kantor Kementrian Dalam Negeri, sebagai pihak yang memberikan izin cuti di luar tanggungan negara. Adik kandung Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan itu diberikan cuti selama 45 hari dan diperpanjang 45 hari lagi hingga 22 Januari 2016 mendatang.

"Kami akan berangkat ke Kemendagri bersama DPRD untuk memastikan keberadaan Helmi Hasan dan memastikan surat izin cuti yang dikeluarkan itu cacat hukum. Kami pastikan keberangkatan kami tidak menggunakan fasilitas negara," kata koordinator lapangan aksi Feri Van Dalis di Bengkulu, Kamis (31/12/2015).



Para mahasiswa gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bengkulu, Universitas Hazairin dan Institut Agama Islam Negeri bersama Kesatuan Aki Mahasiswa Muslim Indonesia, Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Walhi Bengkulu menggalang dana di persimpangan jalan dan lokasi strategis lain di Kota Bengkulu.

Feri menyatakan, mereka sengaja turun ke jalan untuk melihat respon masyarakat dan menggalang dukungan publik terhadap kepemimpinan Kota Bengkulu yang berjalan secara autopilot.

"Sudah terkumpul Rp 783.000, dan kami akan terus menggalang dana hingga 4 Januari 2016," ujar Feri.

Selain turun ke jalan, para mahasiswa dan pemuda ini akan menggelar pentas seni terbuka yang melibatkan puluhan seniman. Dalam pentas seni itu, akan dilelang sejumlah lukisan dan beberapa benda seni bantuan para seniman.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Maghdaliansi Herawan menyatakan, pihaknya akan mengejar keberadaan Helmi Hasan awal Januari mendatang.

"Karena ini urusan wali kota, kita menanyakan informasinya secara kelembagaan dan kewenangan itu ada di paripurna. Jika perlu, kita akan buat pansus khusus masalah ini," tegas Maghdaliansi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini