Sukses

Heboh Terompet Sampul Alquran

MUI menyatakan, terompet berbahan sampul Alquran merupakan bentuk penodaan terhadap agama Islam.

Liputan6.com, Jakarta - Malam pergantian tahun baru identik dengan kembang api. Tak lengkap rasanya bila tanpa suara bising dan nyaring dari terompet. Namun apa jadinya bila terompet yang sedang beredar sekarang ini berbahan sampul dari Alquran?

Terompet menggunakan sampul Alquran itu pertama kali ditemukan oleh warga di Kendal, Jawa Tengah.

Temuan berawal saat seorang warga di Kebondalem, Kabupaten Kendal, melihat tulisan "Kementerian Agama RI tahun 2013" dan kaligrafi Arab bertuliskan lafadzh Alquran pada terompet hijau yang dijual di salah satu mini market di Kebondalem, Minggu 27 Desember 2015. Merasa terusik, warga kemudian melapor ke Polres Kendal.

Polisi kemudian menyita terompet dari sejumlah mini market di Kendal yang menjualnya. Di beberapa mini market, terompet yang dihargai Rp 3.500 itu sudah terjual habis.

Terompet yang menggunakan bahan sampul Alquran kembali ditemukan kali ini di Kota Jember.

Menurut petugas mini market, terompet tahun baru itu dikirim dari gudang perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang, sejak 5 Desember 2015.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah kemudian menyita 2,3 ton sampul Alquran yang menjadi bahan baku terompet. Penyitaan dilakukan di sebuah tempat produksi terompet tahun baru di daerah Klaten.

Sebanyak 2,3 ton sampul Alquran bahan pembuatan terompet yang disita Polres Klaten berasal dari limbah percetakan. Polisi menyita limbah percetakan itu dari Parso, warga Bulukerto, Wonogiri.

Menurut Parso, limbah itu didapat dari warga Solo bernama Sunardi alias Gendon. Parso juga menjual kertas sampul tersebut dan sudah laku sekitar 743 kg ke beberapa pembeli.

Sementara itu, Gendon membeli limbah tersebut dari perusahaan percetakan sebanyak 7.157 kg dan sudah terjual ke beberapa orang.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Liliek Darmanto, polisi bertindak cepat dengan meminta produsennya bertindak proaktif. Selain menarik peredarannya, produsen juga menghentikan produksi dan menarik produk yang sudah beredar. Polisi juga memeriksa 3 orang terkait hal itu.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, serahkan masalah tersebut pada kami," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes A Liliek Darmanto lewat pesan singkat di Semarang, Selasa 29 Desember 2015.

Lima pedagang dan ratusan terompet diamankan petugas ke Mapolsek Metro Taman Sari.

Peredaran Meluas

Terompet berbahan kertas sampul iqro juga ditemukan di sekitar depan objek wisata Sondokoro, Karanganyar. Jateng.

Sementara itu, di Jakarta, polisi menyita sejumlah terompet dengan kaligrafi Muhammad. Polisi juga menggiring 5 pedagangnya ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan. Terompet itu diduga berasal dari kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Terompet berbahan kertas bertuliskan ayat-ayat suci Alquran juga beredar luas di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ratusan terompet kertas itu ditemukan di beberapa wilayah Kabupaten Bogor.

Berbeda dengan temuan terompet berbahan sampul Alquran di wilayah lain, terompet sitaan petugas di Bogor menggunakan sampul khotbah salat Jumat berwarna hijau ditempatkan di bagian ujung dalam terompet. Sementara, bagian luar terompet terbuat dari plastik tipis berwarna kuning emas, hijau metalik dan merah metalik.

Terompet sampul Alquran juga ditemukan di Bangkalan, Madura dan Banyumas.

Menjelang tahun baru kawasan Kota Tua mulai ramai didatangi oleh para pengrajin terompet, Jakarta (26/12/2015). Terompet Tahun Baru dijual mulai Rp5.000 hingga Rp50.000 sesuai ukuran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Penistaan Agama?

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, terompet bersampul Alquran merupakan bentuk penodaan terhadap agama Islam.

"Terompet itu penodaan, penistaan agama Islam," kata Ma'ruf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa 29 Desember 2015.

Ma'ruf menilai ada kesan sengaja yang dilakukan oleh produsen pembuat terompet. “Itu sengaja. Masak tidak tahu kalau itu kertas Alquran," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf berpandangan, agama apa pun di Indonesia tidak boleh dijadikan alat. Terutama alat provokasi yang bisa memancing kemarahan umat. Termasuk dengan menjadikan kertas bertuliskan ayat-ayat Alquran sebagai bahan pembuatan terompet.

MUI menyerahkan penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian. MUI Provinsi dan Kabupaten sudah melaporkan produsen terompet tersebut ke kepolisian daerah setempat.

Menjelang tahun baru kawasan Kota Tua mulai ramai didatangi oleh para pengrajin terompet, Jakarta (26/12/2015). Terompet Tahun Baru dijual mulai Rp5.000 hingga Rp50.000 sesuai ukuran. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ‎Haedar Nashir mengimbau kepada umat Islam, agar tidak mudah terprovokasi terhadap kasus beredarnya terompet tersebut. Dia pun menyerahkan peredaran terompet tersebut kepada polisi.

"Soal terompet harus disikapi dengan arif, tapi tegas dan mempertimbangkan kondisi. Jangan sampai penjual yang tidak tahu ditangkap, yang akhirnya menyangkut hidup dia," ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 30 Desember 2015.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengungkapkan, ‎ada 2 hal yang menjadi pemicu munculnya kasus terompet sampul Alquran ini. Pertama, yakni akibat rendahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama.

"‎Masyarakat merasa bahwa itu bukan masalah. Sehingga tanpa pikir panjang menggunakan bahan sisa mushaf (Alquran) sebagai terompet," ujar Mu'ti di Kantor PP Muhammadiyah.

‎Selain itu, kasus tersebut juga terjadi akibat lemahnya pembinaan keagamaan khususnya Kemenag dan lembaga-lembaga terkait terhadap masyarakat. Juga terkait kontrol Kemenag terhadap percetakan pemenang tender yang mencetak Alquran.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama spontan menggelengkan kepala mendengar sampul Alquran dijadikan bahan pembuatan terompet. Dia tidak mau mengomentari lebih dalam.

Bagi Ahok, permasalahan ini lebih baik ditangani oleh MUI. Sebab, MUI dinilai lebih berkompeten.

"Tanya MUI, saya rasa MUI yang akan urus ya," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa 29 Desember 2015.

Pengrajin terompet mencoba terompet buatannya di kawasan Kota Tua, Jakarta (26/12/2015). Para pengrajin ini datang dari Sukatani di Bekasi untuk mencoba peruntungan menjual terompet di Jakarta. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Hasil Pemeriksaan

Setelah memeriksa sejumlah pihak, polisi menegaskan tidak ada unsur kesengajaan dalam produksi maupun penjualan terompet berbahan sampul Alquran. Yang terjadi sesungguhnya adalah kreativitas memanfaatkan limbah percetakan.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Liliek Darmanto, penjual dan produsen juga sudah meminta maaf terkait peristiwa itu.

"Tidak ada unsur kesengajaan. Setidaknya dari hasil pemeriksaan kami, itu diakui," kata Liliek kepada Liputan6.com, Selasa 29 Desember 2015.

Polisi juga sudah memeriksa Sunardi, warga Semanggi, Klaten, yang merupakan penjual bahan mentah berupa kertas-kertas termasuk sampul Alquran. Dari keterangan Sunardi, ia sudah berbisnis kertas bekas itu sejak 1997.

Terakhir, ia membeli dari perusahaan penerbit tanggal 3 November 2015 sebanyak 7.157 kg yang tidak semuanya merupakan sampul Alquran. Di rumah Sunardi, polisi mengamankan 2 lembar sampul Alquran dan 6 lembar sampul Surat Yasin dan Tahlil.*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini