Sukses

Serba Baru KPK di 2016, Semangat?

Pimpinan KPK yang baru harus membuktikan kepada publik kalau semua keraguan itu sama sekali tidak beralasan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan hadiah ulang tahun. Tepat pada HUT ke-12 yang jatuh pada 29 Desember, sebuah gedung di Jalan Kuningan Persada, Jakarta kini resmi menjadi milik KPK.

Dalam sambutannya usai penandatanganan prasasti, Jokowi mengatakan, berdirinya gedung baru ini sebagai wujud pemberantasan korupsi yang akan terus berlanjut pada pemerintahannya.

"Peresmian gedung ini semoga bisa memberikan semangat dan energi baru untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi. Semoga dapat memompa semangat juang dalam menunaikan tugas kewajiban mewujudkan visi dan misi KPK," ujar Jokowi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Gedung yang dibangun di lahan seluas 8,663 meter persegi ini memiliki konsep secure, smart, and green. Konsep secure gedung ini didesain dengan mengatur ruang secara vertikal yang memisahkan area publik dengan area kerja atau area terbatas. Selain itu gedung ini juga dilengkapi peralatan berupa akses kontrol dan kamera, serta pengamanan aktif petugas.

Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)



Sementara konsep smart diwujudkan dengan penggunaan sistem keamanan terintegrasi berupa konsep surveillance camera, access control, visitor management system guard tour.  

Selain itu, gedung ini juga dilengkapi dengan building otomation system yang mampu mengendalikan semua aktivitas peralatan utama dan penunjang di dalam gedung.

Sedangkan konsep green diwujudkan dengan mengedepankan penghematan penggunaan energi. Misalnya, penggunaan air hujan untuk keperluan toilet dan penyiraman tanaman, serta desain fasade gedung yang mempertimbangkan overall thermal transfer value (OTTV) tidak melebihi 45 watt/meter per segi. Sehingga penggunaan energi untuk pendingin relatif lebih rendah.

Dengan luas bangunan 39.629 meter persegi,  gedung setinggi 16 lantai ini dibangun sejak 29 November 2013. Pembangunan gedung ini dilakukan menggunakan anggaran tahun jamak (multi years sebesar Rp 315,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)).

Para pemimpin KPK baru dan lama berfoto bersama usai peresmian gedung baru KPK di Jakarta, Selasa (29/12). Gedung baru ini berlantai 16 Namun, penggunaan gedung ini baru bisa digunakan pada Maret mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, gedung baru yang mampu menampung hampir 2 ribu orang ini dapat menjadi penyemangat jajaran KPK untuk terus bekerja keras memberantas korupsi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang mendukung KPK. Tepat 12 Tahun KPK berdiri semoga bisa kita maknai sebagai pencetus semangat untuk terus bekerja keras, meningkatkan kebersamaan demi terwujudnya Indonesia yang bebas dari korupsi," pungkas Agus Rahardjo.

Tak hanya gedung baru, menyongsong tahun baru 2016, KPK juga punya 5 pimpinan yang baru hasil uji kepatutan fdan kelayakan oleh DPR. Mereka adalah Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan La Ode Muhammad Syarif.

Saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara pada Senin 21 Desember lalu, kelimanya mengucapkan sumpah untuk siap menjalankan tugas sebagai Pimpinan KPK dengan berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, sebagai pejabat tinggi negara, mereka bersumpah akan menolak berbagai macam pemberian.

"Demi Allah/demi Tuhan saya bersumpah/Saya berjanji, bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja, dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa dia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," ucap mereka dengan membaca teks yang berada di tangan masing-masing.

"Saya akan menjalankan tugas sebaik mungkin dan bertangung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan negara," ucap mereka.

Suasana pengucapan sumpah jabatan saat pelantikan lima pimpinan KPK di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12/2015). Presiden Jokowi melantik lima pimpinan KPK periode 2015-2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dengan paket yang serba baru itu, tak heran banyak harapan disandangkan kepada KPK. Bahkan, Jokowi mengatakan bukan gedung atau fasilitas baru yang terpenting, melainkan semangat para pimpinannya dalam memberantas korupsi.

"Gedung dan fasilitas baru memang bukan hal yang terpenting tapi yang pasti gedung baru dengan fasilitasnya akan bisa menunjang kinerja KPK, menopang semangat baru dalam memberantas korupsi," ujar Jokowi.

Apalagi menurut Presiden, di masa depan bukan hanya semakin banyaknya kasus yang ditangani dan kompleksitas tindak pidana korupsi yang makin rumit, tapi juga harapan publik yang tinggi.

"KPK juga berhadapan dengan harapan publik yang tinggi terhadap keberhasilan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Jokowi.

Harapan yang sama juga disampaikan  Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menghadiri peresmian gedung baru KPK. Dia mengingatkan, setelah memiliki pimpinan dan gedung baru, KPK dapat bekerja secara profesional dalam mengusut perkara tindak pidana korupsi.

"Saya berharap KPK menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan tidak ada nuansa yang dikhawatirkan masyarakat, misalnya kalau tebang pilih," ujar SBY.

Imbauan ini lanjut SBY karena masyarakat juga memiliki harapan yang tinggi kepada KPK. "Kita memiliki harapan yang tinggi terhadap KPK, kita ingin negara kita bersih, sistemnya bersih, KPK adalah tulang punggung untuk itu," ucap SBY.

Presiden Joko Widodo (kanan) bersalaman dengan Mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono usai peresmian gedung baru KPK di Jakarta, Selasa (29/12). Penggunaan gedung ini baru bisa digunakan pada Maret mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sayangnya, pembuktian akan harapan serta semangat yang tinggi masih harus dilihat tahun depan. Saat ini sepak terjang 5 pimpinan yang baru tentu belum bisa dinilai. Perlu waktu bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan bidang pekerjaan yang baru.

Hanya saja, jauh-jauh hari suara pesimistis sudah lantang disampaikan sejumlah kalangan. Umumnya, mereka menilai 5 pimpinan KPK yang baru tak lebih hasil kompromi politisi di Senayan yang tak akan tajam mengusut kasus korupsi ketika sudah memegang KPK.

Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, misalnya, merasa kecewa dengan proses pemilihan Pimpinan KPK jilid IV. Dia menyebut DPR tidak memilih sesuai kualitas yang dimiliki para calon, melainkan berdasarkan keputusan fraksi masing-masing anggota Komisi III.

Menurut Abdullah, DPR hanya memanfaatkan waktu yang singkat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Padahal pada tahap ini seharusnya pada legislator Senayan itu memerlukan waktu yang cukup lama demi mendapatkan Pimpinan KPK yang sesuai dengan upaya pemberantasan korupsi.

"Seharusnya Komisi III sudah melakukan fit and proper test sejak 3 bulan yang lalu," ujar Abdullah Hehamahua dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2015.

"Setelah mepet sekarang, anggota DPR hanya memilih calon yang sesuai dengan selera fraksi. Apalagi kalau instruksi dari ketua umum partai," lanjut dia.

Suasana Uji Makalah Calon Pimpinan KPK di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/12). Uji makalah diikuti sembilan dari sepuluh calon pimpinan KPK, sementara satu calon lainnya Busyro Muqodas tidak hadir. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kekecewaan juga datang dari lembaga swadaya masyarakat yang konsern terhadap korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW). Salah satunya aktivis ICW, Emerson Juntho yang menyebut terpilihnya pimpinan KPK yang baru adalah suatu hasil yang tidak menggembirakan.

"Setelah terpilihnya 5 pimpinan KPK, langit mendung. Kita kecewa," ungkap Emerson.

Dia berujar, ada ketakutan DPR saat memilih calon pimpinan KPK yang baru, sehingga yang terpilih tidak ada sama sekali yang memiliki pengalaman atau pernah bertugas di KPK sebelumnya.

"Saya lihatnya simple, pasti mereka tidak akan pilih yang akan memakan mereka. Makanya yang dipilih sahabat-sahabat DPR. Saya agak khawatir jangan-jangan DPR tidak ingin mengulangi kejadian yang sama," ujar dia.

Kejadian yang dimaksud adalah bagaimana KPK pada kepemimpinan sebelumnya banyak menangkap atau mengungkap korupsi anggota DPR maupun tokoh politik. DPR pun lantas memilih orang-orang yang dianggap paling 'lembek'.

Proses perhitungan suara calon Ketua KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015). Agus Rahardjo resmi terpilih menjadi Ketua KPK periode 2015-2019. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

"Kalau yang dianggap keras-keras kayaknya nggak akan dipilih. Kita anggap memang pilihannya bukan yang terbaik. Yang dipilih adalah mereka yang ingin jadikan KPK menjadi Komisi Pencegahan Korupsi," ujar dia.

"Dan mereka yang setuju akan revisi UU KPK yang sebenarnya akan melemahkan KPK," lanjut Emerson.

Kendati demikian, terlalu pagi untuk menilai kiprah Pimpinan KPK Jilid IV ini. Seperti dikatakan Jokowi, tak mungkin menilai seseorang yang belum memulai pekerjaannya.

"Harus menghormati apa yang telah diputuskan, yang dipilih oleh DPR. Nanti kita lihat. Wong belum kerja, jangan dikomentari dulu, kalau sudah kerja nanti bisa menyampaikan kritik atau sarannya. Dilantik saja belum, kok sudah di apa?" ujar Jokowi.

Bahkan, dengan semua keraguan itu, mestinya jadi penyemangat bagi pimpinan KPK yang baru untuk berbuat lebih baik dari pimpinan sebelumnya. Buktikan kepada publik kalau semua keraguan itu sama sekali tidak beralasan.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini