Sukses

Miras dalam Kemasan Gelas Plastik Beredar di Bogor

Minuman tersebut disinyalir memiliki kadar alkohol cukup tinggi, diduga di atas 40 persen.

Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Sektor Rumpin, Polres Bogor masih mengejar produsen minuman keras (miras) yang dikemas dalam gelas plastik. Pelaku berinisial NS diduga sebagai pemilik industri rumahan miras bermerek Jeho dan Fzuit itu.

Kapolsek Rumpin Kompol Parman mengatakan, kepolisian sudah menggerebek rumah yang dijadikan tempat produksi miras dalam kemasan mirip jajanan anak-anak di Kampung Cemplang RT 01 RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil penggerebekan pada Senin malam, polisi menemukan barang bukti berupa alat pengepres kemasan, bahan pewarna, 1 dus besar berisi gelas plastik berjumlah sekitar 1.000 buah, dan miras merek Vodka sebanyak 8 dus.

Selain itu, polisi juga menyita 3 botol minuman soft drink, sodium, dan biang alkohol yang digunakan untuk meracik miras oplosan untuk kemudian dimasukkan ke dalam gelas plastik.

"Namun, saat penggerebekan, pemilik diduga kabur. Tidak ada seorang pun di rumah itu," ujar dia.

Namun begitu, sebelumnya polisi sudah menangkap seorang kurir saat akan mengirim miras dalam kemasan gelas plastik ke wilayah Rumpin. Kepada penyidik, pelaku yang keseharian sebagai tukang ojek di Kecamatan Cibungbulang mengaku hendak mengirim miras ke wilayah Rumpin sesuai pesanan dari pemilik warung.

"Untuk menjual miras kemasan, mereka punya jaringan sendiri, jadi tidak dijual bebas di warung-warung biasa," jelas Parman.

Setiap 1 gelas plastik, minuman haram itu dijual ke pengecer dengan harga Rp 7 ribu. Sementara pengecer menjual ke konsumen seharga Rp 15 ribu. "Alur penjualannya cukup sistematis," kata dia.

Kadar Alkohol Tinggi

Ia menambahkan, minuman tersebut disinyalir memiliki kadar alkohol cukup tinggi, diduga di atas 40 persen. "Secara visual mengandung alkohol cukup tinggi. Tapi untuk memastikan berapa kadarnya akan dilakukan uji lab," kata Parman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, penjualan miras dalam kemasan gelas plastik ini merupakan modus baru. Namun, diduga penjualannya sudah menyebar di wilayah Bogor.

"Memang baru ditemukan di Bogor saja, daerah lain belum diketahui. Masih kami lacak," kata Pudjo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.