Sukses

Densus 88 Tangkap WN Asing di Bekasi Terkait Terorisme

Alli menetap di Indonesia sejak dua bulan lalu. Dia masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Liputan6.com, Jakarta - Selain Arif Hidayatullah alias Abu Muzab, Densus 88/Antiteror juga menangkap seorang warga negara asing terkait jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan Rabu 23 Desember 2015, di Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan, membenarkan penangkapan yang dilakukan detasemen berlogo burung hantu itu kepada seorang warga asing.

"Penangkapan dilakukan terhadap AL, warga negara asing," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/12/2015).

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, AL adalah Alli, bukan nama sebenarnya. Dia berasal dari suku Uighur. Sebuah suku yang tinggal di daerah otonom China, Xinjiang. Wilayah yang berupaya memerdekakan wilayahnya itu menyebut wilayahnya sebagai Turkistan.

Alli menetap di Indonesia sejak dua bulan lalu. Dia masuk ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Kepada penyidik Densus 88/Antiteror, Abu Muzab menyebut bahwa Alli pernah menetap di Bangkok dan Malaysia.

Penyidik tidak menemukan paspor saat menangkap Alli di kosan di Perumahan Boulevard Hijau, Taman Harapan Indah, Bekasi, sekitar pukul 16.30 Wib, 23 Desember 2015. Aparat menemukan identitas palsu milik Alli. Dalam identitas itu, Alli menggunakan nama Fariz Kusuma, kelahiran Pontianak Februari 1980.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.