Sukses


Ahmad Basarah: 1999 MPR Melucuti Kewenangannya Sendiri

Akibatnya, Presiden dalam era reformasi membuat visi dan misi sendiri tanpa GBHN.

Liputan6.com, Jakarta - MPR bekerja sama dengan Pengurus Pusat Persatuan Alumni GMNI menyelenggarakan Sarasehan Nasional Refleksi Penyelenggaraan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Ketua Fraksi PDIP di MPR, Ahmad Basarah mengatakan kegiatan ini diselenggarakan sebagai tugas konstitusional untuk mengevaluasi sistem tata negara sejak Indonesia merdeka pada 1945, sejak era reformasi, dan 1 tahun setelah Presiden Joko Widodo berkuasa.

Menurut dia, dalam masa-masa tersebut, terjadi banyak dinamika.

"Sejak UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945 menjadi konstitusi selanjutnya bangsa ini mengalami pergantian konstitusi pada saat UUD RIS dan UUD Sementara 1950. Badan Konstituante yang diberi amanah untuk membuat konstitusi tidak mampu menjalankan tugasnya sehingga Presiden Soekarno menyatakan Dekrit Presiden 5 Juli 1959," kata Basarah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 22 Desember 2015.

Basarah memaparkan dalam masa pemerintahannya, Sukarno menjalankan program pembangunan yang terencana dalam road map Semesta. Selanjutnya dalam masa Presiden Soeharto program pembangunan dilakukan lewat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN)

Namun, dia menyayangkan program pembangunan yang dilakukan pada masa Orde Baru lebih menitikberatkan pada aspek pembangunan material sehingga faktor pembangunan nasional terlupakan.

"Akibat lupa membangun nation building maka bisa dilihat dalam era reformasi. Pada 1999-2002, MPR melucuti kekuasaannya sendiri seperti sepakat untuk tak membuat GBHN. Akibat yang demikian maka Presiden dalam era reformasi membuat visi dan misi sendiri," papar Basarah.

Akibatnya, lanjut dia, visi pembangunan yang sebelumnya penuh dengan nilai gotong-royong berubah dengan nilai-nilai yang penuh individualistis. "Akibatnya tanpa perencanaan pembangunan GBHN, bangsa ini tak punya pijakan dan tanpa arah," ujar dia.

Dalam era pemerintahan Jokowi, lanjut dia, sebenarnya telah dilakukan pembangunan dengan fondasi revolusi mental. "Revolusi mental itu seperti koalisi kekuasaan tanpa syarat," imbuh Basarah.

Selain itu, dia berharap dengan kegiatan ini mendapat masukan untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan dan MPR kembali diberikan kewenangan seperti dulu.

"MPR diberi wewenang untuk menetapkan GBHN sehingga Presiden mempunyai pijakan dalam melakukan pembangunan," ujar Basarah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini