Sukses

Kadishubtrans DKI: Metro Mini Silakan Jalan, Asal...

Dishub DKI juga tidak akan pandang bulu menindak Metro Mini yang tidak layak jalan berkeliaran untuk mengangkut penumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan Transportasi (Kadishubtrans DKI Jakarta) Andriansyah mengatakan, pihaknya mempersilakan angkutan Metro Mini untuk beroperasi sesuai jalur trayeknya.

Menurut Andriansyah, tidak perlu ada yang ditakutkan atau dikhawatirkan dari anggotanya yang tengah gencar melakukan razia Metro Mini di jalanan Jakarta.

"Metro Mini Silakan jalan saja. Kenapa harus takut jika memang memenuhi persyaratan," kata Andrinsyah saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (18/12/2015).

Tapi ia memastikan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menindak Metro Mini yang tidak layak jalan berkeliaran untuk mengangkut penumpang.

Terlebih lagi, saat ini pihak Metro Mini terus mencoba menghembuskan isu banyak petugasnya yang justru bermain di lapangan.

"Laporkan jika ada anggota saya bermain. Saya pastikan dipecat kalau ada petugas yang main-main," tegas Andriansyah. 



Tapi, lanjut Andriansyah, para sopir dan pemilik Metro Mini sebenarnya sudah sadar kalau mobilnya sudah tidak layak.

"Saya makin ganas kalau mereka justru balik serang dengan omong miring," papar dia.

Salah satu supir MetroMini yang ikut aksi mogok di Jalan Ngurah Rai, Kelender, Jakarta Timur atau tepatnya di kolong tol Flyover Pondok Kopi, Ucok (40) mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sering mencari-cari letak kesalahan maupun kekurangan Metro Mini.

Ia menuturkan, kebanyakan sopir Metro Mini sering merasa 'dikerjai' oleh petugas Dishub. Bagaimana tidak, surat KIR yang baru selesai diurus dan diterbitkan juga tidak menjadi pertimbangan petugas Dishub yang melakukan razia.

"Sekarang gimana nggak dikerjain kita. Itu mobil (Metro Mini) baru lulus uji KIR dan ada tandanya mulai ban dicoret pilok putih sampai semua kita kasih baru. Masa besoknya diambil dikandangin dan disebut ada yang nggak layak," kata Ucok di Jakarta Timur, Sabtu petang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.