Sukses

Curahan Hati Sopir Metro Mini: Kita Seperti Ingin Dibinasakan

Para sopir Metro Mini berharap, pihaknya bisa terus beroperasi di Jakarta karena masyarakat masih membutuhkan.

Liputan6.com, Jakarta - Sopir Metro Mini, Ucok (40) mengatakan, tak jarang Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencari-cari  kesalahan maupun kekurangan Metro Mininya. Bahkan banyak teman seprofesi sering merasa 'dikerjai' oleh oknum petugas Dishub.

"Sekarang gimana enggak dikerjain. Itu mobil (Metro Mini) baru lulus uji KIR dan ada tandanya mulai ban dicoret pilok putih sampai semua kita kasih baru. Masa besoknya diambil dikandangin dan disebut ada yang enggak layak," kata Ucok kepada Liputan6.com, Sabtu (18/12/2015).

Ucok yang ikut serta dalam aksi mogok bersama rekan sopir Metro Mini lainnya di Jalan Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur atau tepatnya di kolong tol Flyover Pondok Kopi, juga mengaku, Metro Mini di Jakarta saat ini seperti ingin dimusnahkan. Padahal, masyarakat masih membutuhkan.

"Kita seperti ingin dibinasakan. Setiap perbaikan yang telah dilakukan pihak Metro Mini tidak pernah dianggap. Jangan karena perbuatan 1 atau 2 oknum supir Metro Mini kemudian dijadikan alasan untuk menghilangkan Metro Mini," tegas Ucok.

Ucok juga mengaku, semua permintaan Dishub DKI selalu dituruti oleh pihak Metro Mini. Dari mulai kelengkapan sopir, surat-surat. Lolos uji KIR semua dipenuhi.



"Kita modal sampai belasan juta, tapi masih aja ada kurang. Kalau ada sopir yang nerobos jalur busway atau kecelakaan di perlintasan kereta, ya silahkan tindak. Tapi jangan dihapus Metro Mini di jakarta," beber Ucok.

Puluhan sopir Metro Mini melakukan aksi unjuk rasa dengan tidak beroperasi dan memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Ngurah Rai, Klender, Jakarta Timur atau tepat di bawah Flyover Pondok Kopi.

Sebanyak 2 trayek mogok beroperasi di Pondok Kopi yaitu T52 jurusan Pondok Kopi-Kampung Melayu dan T 47 Pondok Kopi-Senen.

Mereka memprotes Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Pemprov DKI Jakarta yang dianggap menebar teror.

Kepala Dinas Perhubungan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Andri Yansyah mengatakan, sampai saat ini sudah mengandangkan 189 bus Metro Mini.

Ia menuturkan, penertiban terhadap angkutan umum akan terus dilakukan. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus jadi prioritas dalam layanan transportasi publik.

Kemudian ia menekankan, jika dalam operasi penertiban anggotanya dikatakan tidak sesuai prosedur silahkan laporkan.

"Laporkan aja. Yang jelas dalam operasi anggota saya memang menemukan ketidaklayakan di Metro Mini tersebut. Gimana mau layak rata-rata umurnya 20-30 tahun ke atas. Dan itu banyak yang belum diremajakan," kata Andri di Jakarta, Sabtu (18/12/2015).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini