Sukses

Yuk, Pahami Pencucian Uang Lewat e-Learning System PPATK

Sistem pembelajaran online itu yang bisa diakses melalui laman www.e-learning.ppatk.go.id.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan aplikasi e-Learning System Anti Money Laundering and Counter Terrorism Financing.

Terdapat 4 modul dalam sistem pembelajaran online itu yang bisa diakses melalui laman www.e-learning.ppatk.go.id. Peluncuran tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat belajar dan memahami praktik pencucian uang serta pendanaan terorisme.

"Rezim itu (antipencucian uang dan antipendanaan terorisme) tegak dengan adanya bantuan masyarakat agar punya tingkat pemahaman yang tinggi terhadap perlawanan pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujar Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Firman Santiabudi di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Firman menjelaskan masyarakat menyangkut berbagai lini. Di dalamnya termasuk masyarakat umum, akademisi, penegak hukum, dan penyedia jasa keuangan.

Dia berharap adanya aplikasi berbasis web itu bisa memberikan sajian termudah bagi masyarakat. Apalagi, hampir semua orang sudah memiliki gawai di zaman serba canggih ini.

"Melalui gadget yang dia pegang, dia bisa belajar tentang apa itu pencucian uang dan bagaimana mengantisipasinya. Ini yang paling penting," kata Firman.

Dia juga berharap setelah masyarakat memahami persoalan itu, mereka bisa berpartisipasi mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang.

"Jangan sampai mereka tanpa sadar dimanfaatkan oleh pelaku pencucian uang. Jadi, kalau mereka sudah paham mekanismenya, mereka punya kekebalan untuk mencegah masuknya uang-uang yang dicuci melalui mereka," ucap Firman.

PPATK juga menyiapkan modul khusus untuk aparat penegak hukum di dalam sistem itu. Dalam modul itu, mereka bisa belajar dan mengambil bahan-bahan dari PPATK untuk kepentingan penyidikan sebuah kasus yang ditangani.

Dia menerangkan, "Mungkin ke depan, ketika KPK sedang ada penyidikan bisa mengambil bahan yang ada dari kita atau pengajarnya mengambil dari kita. Kita bisa belajar itu bersama-sama."

Responsif

Staf IT PPATK Yuditika Mustikasari menyatakan aplikasi itu sebagai aplikasi yang responsif. Artinya, masyarakat bisa menggunakan device apapun mengingat aplikasi ini berbasis web.

"Aplikasi ini bisa menyesuaikan dengan ukuran layar pada device mereka karena e-Learning System ini basisnya web. Baik itu ponsel, tablet, laptop berbagai ukuran bisa menggunakan aplikasi ini," kata wanita yang karib disapa Tika itu.

Setiap kuis pada masing-masing modul yang dikerjakan masyarakat, lanjut dia, juga bisa disebarkan ke media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Fitur berbagi itu diharapkan bisa menarik masyarakat lain untuk menggunakan aplikasi.

"Harapannya ini bisa jadi viral message," ucap Tika.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PPATK merupakan singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

    PPATK