Sukses

Ahok: Pegawai Pajak Terindikasi Korupsi Langsung Buang Saja

Menurutnya koruptor tak akan jera bila hanya dipecat dari jabatan dan dipenjara karena merasa sudah mendulang kekayaan.

Liputan6.com, Jakarta - 3 Pegawai Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta ditangkap jajaran Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro karena diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Terkait hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tak segan memecat pegawai pajak yang diciduk polisi Selasa, 15 Desember kemarin.

"Itu yang saya katakan ingin buang semua. Tadi sudah saya instruksikan ke Dinas Pajak, kalau ketahuan 90 persen, orang pajak dibuang saja lah. Langsung dibuang keluar saja. Berarti mentalnya memang maling," kata Ahok di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Ahok mengaku sudah mengantongi nama-nama anak buahnya yang dicurigai memainkan uang negara. Ia juga sudah menyerahkan daftar nama tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.

Menurutnya cara ini akan lebih efektif untuk membersihkan lingkungan Pemprov dari 'maling'.

"Kan kami sudah punya data, (kami) suruh polisi tangkapin. Begitu tangkap, ada kesempatan bisa berhentikan. Enak kan. Kami sudah tahu turunan duitnya sampai ke siapa saja, karena pola permainan oknum pajak seluruh Jakarta ini mirip.‬" ujar Ahok.

Mantan politikus Partai Gerindra ini pun berandai-andai memiliki kewenangan memiskinkan para koruptor. Menurutnya koruptor tak akan jera bila hanya dipecat dari jabatan dan dipenjara karena merasa sudah mendulang kekayaan.

"‪Mereka bukan nggak takut (dipecat), tapi berpikir sudah kaya. Kalau dipecat udah kaya ngapain takut. Sayang saya nggak punya kuasa, jika saya punya kuasa maka saya akan miskinkan," ‪ujar Ahok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.