Sukses

Komentar Ahok soal Topi Santa untuk Karyawan Toko

MUI sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada pemilik restoran atau toko agar tidak mewajibkan karyawannya mengenakan atribut Natal.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah suasana kemeriahan Natal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan kepada pemilik restoran atau toko agar tidak mewajibkan karyawannya mengenakan atribut Natal seperti topi santa. Menanggapi imbauan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluruskan bahwa topi santa bukannya simbol agama.

"Itu susah deh. Saya kira orang Kristen tidak ada pakai santa kok. Di mananya kitab suci, ada ditulis soal Santa Claus terus pakai topi? Coba saya tanya, di mana ada pohon natal?" ucap Ahok di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Ahok menyatakan, atribut seperti pohon natal dan topi santa hanyalah cara negara-negara Barat memeriahkan Natal. Ia mengatakan atribut-atribut tersebut masuk dalam tradisi dan bukan simbol kepercayaan yang sejatinya disucikan.

"Itu kan cuma kebiasaan, ngapain diikuti sih? Jadi santa itu kan cuma tradisi seolah-olah Kristen, padahal bukan Kristen. Menurut saya, itu cuma ya itu cuma tafsiran. Sekarang Christmas (Natal) saja jadi Xmas kok," jelas Ahok.

Ahok mengatakan Hari Natal di masa kini sudah tak hanya ditafsirkan sebagai hari raya agama saja, melainkan momen untuk liburan keluarga karena waktunya yang berdekatan dengan Tahun Baru.

"Jadi sekarang Natal bukan pengertiannya Kristen lagi. Natal dianggap sebuah liburan akhir tahun. Sekarang pakai topi, pakai apa itu bukan Kristen kok," ujar Ahok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.comMUI mengimbau tempat hiburan, toko maupun restoran agar tak mewajibkan pegawai muslim memakai topi santa menjelang perayaan Natal.

Menurut Ketua Komisi Dakwah MUI Cholis Nafis, sebaiknya atas nama toleransi tidak ada paksaan terkait simbol keagamaan.

"Saya berharap tidak ada pemaksaan bagi siapa pun untuk memakai simbol agama tertentu. Cukup menggunakan seragam tokonya saja," ucap Cholis kepada wartawan, Senin 14 Desember 2015.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini