Sukses

Pejabat di Sumbar Terindikasi Gunakan Narkoba

Dugaan penggunaan narkoba ini berdasar informasi yang diperoleh Pemprov Sumbar.

Liputan6.com, Padang - Sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan jajarannya terindikasi menggunakan narkoba. Dugaan ini berdasarkan informasi yang diperoleh Pemprov Sumbar.

"Informasi yang kita terima, pejabat yang terindikasi itu bahkan ada yang telah mencapai eselon II," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Ali Asmar, usai menghadiri rapat koordinasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Padang, Senin 14 Desember 2015.

Menurut dia, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sanksi tegas telah menanti jika mereka terbukti sebagai pengguna narkoba.

"Sanksi terberat adalah pemecatan," dia menegaskan seperti yang dilansir Antara.

Oleh karena itu, sebelum hal buruk terjadi, dia mengimbau pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba segera meninggalkan perbuatan buruk tersebut. Ini, lanjut dia, merupakan komitmen internal Pemprov Sumbar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.

Pemprov juga berkomitmen mendukung langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar dalam pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam memberantas narkoba.

"Untuk itu pada APBD 2016, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta untuk menyertakan sejumlah program berwawasan narkoba pada kegiatan masing-masing. Sehingga sosialisasi pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal," ujar Ali.

Kepala BNN Sumbar, Moh Ali Azhar, mengatakan pengguna di provinsi tersebut relatif banyak. Berdasarkan penelitian, ada 6.500 pecandu di Sumbar. Kasus narkoba di provinsi ini terus meningkat tiap tahun.

"Kita butuh dukungan seluruh elemen pemerintah untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucap Azhar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini