Sukses

Sinergi untuk Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM kembali menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2015 – 2019.

Liputan6.com, Jakarta Pengawasan Obat dan Makanan mempunyai lingkup yang luas dan kompleks karena menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak serta berimplikasi luas pada kesehatan masyarakat. Di sisi lain, industri Obat dan Makanan juga memiliki kontribusi yang cukup besar dalam perekonomian nasional. Dewasa ini, industri Obat dan Makanan dihadapkan pada isu globalisasi, perdagangan bebas, dan komitmen internasional. Dampak merugikan akan terasa jika tidak ada pengawalan pemerintah melalui kebijakan yang proaktif. Dengan adanya globalisasi yang mempengaruhi sistem perdagangan di Indonesia, masyarakat sebagai konsumen Obat dan Makanan juga harus semakin dilindungi dari ancaman peredaran produk yang tidak memenuhi syarat.

Berkaca dari pencapaian Badan POM selama 5 tahun terakhir dan dengan mempertimbangkan permasalahan yang seringkali dihadapi dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM kembali menyusun Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2015 – 2019. Renstra inilah yang akan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Obat dan Makanan secara terarah sesuai arah kebijakan dan strategi nasional.

Dalam renstra tersebut, tertuang sasaran strategis Badan POM yang disusun berdasarkan visi dan misi dengan mempertimbangkan tantangan masa depan dan sumber daya serta infrastruktur yang dimiliki Badan POM, yaitu (1) Menguatnya sistem pengawasan Obat dan Makanan; (2) Meningkatnya kemandirian pelaku usaha, kemitraan dengan pemangku kepentingan, dan partisipasi masyarakat; dan (3) Meningkatnya kualitas kapasitas kelembagaan Badan POM. Dari tiga sasaran tersebut, setidaknya ada dua peran strategis yang diemban Badan POM yaitu meningkatkan jaminan Obat dan Makanan aman, bermanfaat, dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat dan meningkatkan daya saing Obat dan Makanan di pasar lokal dan global dengan menjamin mutu dan mendukung inovasi.

Untuk mencapai sasaran strategis sekaligus menghadapi berbagai tantangan dalam pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM melakukan perubahan paradigma pengawasan Obat dan Makanan dari “watchdog control” yang reaktif ke “pro-active control”. Hal ini dilakukan melalui pengawasan berbasis risiko yang lebih fokus kepada strategi preventif dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui pelaksanaan Risk Management Program oleh pelaku usaha dan diverifikasi oleh regulator, serta melalui komunikasi risiko strategis.

Selain itu, Badan POM juga melakukan penguatan regulasi di bidang Obat dan Makanan termasuk penataan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), integrasi data dan penguatan analisis data utama dan penunjang berbasis risiko, perkuatan sistem laboratorium Badan POM di semua lini, peningkatan kapasitas pengujian, perkuatan SDM, dukungan terhadap Gerakan Nasional Hidup Sehat melalui GN-WOMI, GN-POPA, AN-PJAS dan GKPD, serta penguatan kesadaran masyarakat melalui intensifikasi KIE (komunikasi informasi edukasi). Pembinaan kepada pelaku usaha dalam upaya meningkatkan mutu produk Obat dan Makanan, penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas pelaku usaha Obat dan Makanan (mencakup skala industri besar dan UMKM), serta penyusunan regulasi untuk mendorong pertumbuhan industri dalam negeri juga dilakukan sebagai upaya peningkatan daya saing Obat dan Makanan.

Pengawasan Obat dan Makanan yang dilakukan Badan POM tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan pihak terkait. Luasnya cakupan wilayah Indonesia yang harus diawasi dan semakin kompleksnya isu peredaran Obat dan Makanan yang tidak terstandar atau bahkan ilegal, menjadi dasar pentingnya peran serta semua pemangku kepentingan. Karena itu, Badan POM mengajak semua pihak baik lintas Kementerian dan Lembaga di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga profesi, dan tentu saja juga kelompok masyarakat sipil yang lebih luas, untuk berperan secara aktif dalam perlindungan masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak aman. Multi sektor pengawasan Obat dan Makanan memainkan peran strategis yang saling terkait dan berkontribusi penting dalam mewujudkan pengawasan Obat dan Makanan yang efektif dan terintegrasi dalam pembangunan nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini