Sukses

MKD Panggil Menko Luhut Pekan Depan Terkait 'Papa Minta Saham'

MKD juga melayangkan pemanggilan kedua terhadap pengusaha minyak Riza Chalid untuk hadir dalam sidang pada Senin, 14 Desember 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengagendakan sidang etik Setya Novanto berlanjut dengan pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan.

MKD juga melayangkan pemanggilan kedua terhadap pengusaha minyak Riza Chalid untuk hadir dalam sidang pada Senin, 14 Desember 2015. Pemanggilan tersebut dilakukan setelah melalui rapat internal pimpinan MKD.

"Rapat pimpinan tadi membicarakan perkembangan kemarin yang rekaman yang tidak bisa dipinjamkan oleh Kejagung, sehingga rapim memutuskan undang Pak Luhut Jam 13.00 WIB dan melayangkan panggilan kedua untuk saudara Riza Chalid pada Senin mendatang," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Politikus Partai Gerindra itu menerangkan Riza Chalid akan dipanggil pukul 11.00 WIB, sedangkan Luhut akan dimintai keterangannya pada pukul 13.00 WIB. Ia pun berharap sidang dapat dilaksanakan terbuka untuk umum.

"Mudah-mudahan sidang terbuka. Mungkin bisa dilihat pas sidang," harap Dasco.

Sebelum menghadirkan Setya Novanto, MKD telah melakukan 2 kali sidang terbuka dengan menghadirkan Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan namanya disebut sebanyak 66 kali dalam rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha M Riza Chalid yang dikenal dengan sebutan Papa Minta Saham itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada Senin, 16 November lalu melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD DPR atas dugaan pelanggaran etika. Sudirman melaporkan lantaran Setya diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Dalam persidangan, Ketua DPR Setya Novanto membantah tudingan tersebut dengan menyatakan perekaman yang dilakukan terhadapnya ialah tindakan ilegal. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun, dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini