Sukses

Lift Arkadia Jatuh, Kadisnakertrans DKI Bakal Evaluasi Anak Buah

Jatuhnya lift di gedung Perkantoran Hijau Arkadia, Jakarta Selatan pada 10 Desember 2015 memakan korban.

Liputan6.com, Jakarta - Jatuhnya lift di gedung Perkantoran Hijau Arkadia, Jakarta Selatan pada 10 Desember 2015 memakan korban. Sehari pasca-kejadian, jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta bakal dievaluasi.

Kepala Dinas ‎Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Priyono berjanji, akan mengevaluasi kinerja anak buahnya di tiap wilayah.

"Hari ini kita tugaskan pengawas, surat perintah sudah saya teken dan mungkin nanti kira-kira jam 12.00 WIB sudah ada tindak lanjutnya," ujar Priyono di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Priyono menuturkan, lift merupakan kategori pesawat angkat angkut. Sehingga harus dilakukan pemeriksaan berkala secara ketat. Sebab menyangkut keselamatan orang-orang yang menggunakan fasilitas tersebut.

"Kemarin sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan semacam temuan saran-saran yang harus diperbaiki. Rupanya perusahaan mungkin lalai atau bagaimana, kepastiannya setelah pengawas dinas turun," papar Priyono.

Identifikasi

Priyono juga mengklaim anak buahnya di Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta telah melakukan pengawasan terhadap lift di sejumlah gedung dan perkantoran di wilayahnya. Namun ia menduga, pengawasan tidak dilakukan oleh ahlinya.

"Sebenarnya pengawas (Jakarta) Selatan sudah turun, namun yang diturunkan pengawas umum. Mestinya kan pengawas spesialis pesawat angkat angkut, sehingga nanti identifikasi permasalahan lift bisa diketahui penyebabnya," ucap Priyono.

Karena itu, Priyono mengaku akan mengevaluasi kinerja anak buahnya, terutama yang ada di Sudin Jakarta Selatan. Hal itu terkait jatuhnya lift di kantor Nestle yang menyebabkan 2 karyawan meninggal dunia, dan 1 lainnya luka berat tersebut.

"Jadi kita lakukan upaya pembinaan. Nanti apakah hal ini sudah dilakukan pemeriksaan apa belum. Ini masuk wilayah Sudin Selatan yang melakukan pemeriksaan. Izin lift semua di DKI PTSP," tanda dia.

Lebih dari itu, pihaknya juga ingin agar semua lift di DKI memiliki sertifikat keamanan. Terutama lift di gedung-gedung perkantoran. Sebab, fasilitas tersebut menyangkut keselamatan para pekerja yang ada di dalamnya.

"Iya memang harus demikian, artinya harus sudah tersertifikasi liftnya oleh Disnaker, karena kaitannya dengan keselamatan kerja‎," pungkas Priyono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini