Sukses


JK Apresiasi MPR Kurangi Hak Politiknya

Sebagai lembaga negara, produk-produk hukum yang dihasilkan MPR tidak mengikat semua orang.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengapresiasi lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mengurangi haknya dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga negara. Pengurangan hak itu pun dilakukan atas inisiatif MPR, bukan desakan pihak-pihak lain.

"Saya apresiasi hal itu. Jarang ada lembaga yang mengurangi haknya, mereka dengan sadar justru memotong haknya dari lembaga tertinggi jadi lembaga negara, bukan orang lain tapi MPR sendiri, jangan disalahkan yang lain," kata JK di acara 'Simposium Kebangsaan Refleksi Nasional Praktek Konstitusi dan Ketenagakerjaan Pasca Reformasi' di Gedung Nusantara IV, Jakarta‎, Senin (7/12/2015).

JK menuturkan, sebagai lembaga negara, produk-produk hukum yang dihasilkan MPR tidak mengikat semua orang. Ia mencontohkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dulu dikeluarkan MPR, kini sudah hilang.

‎Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menambahkan, sistem demokrasi yang dianut Indonesia bukanlah sistem tata negara yang terbaik. Namun, itu merupakan sistem yang paling sedikit masalah.

"Demokrasi pun bukan sistem yang terbaik, tapi hanya sistem yang minim masalah. Komunisme, otoriter, dan lain-lain, tidak ada yang sempurna. Namun kita memilih demokrasi karena sistem yang paling kurang dari masalah," tutur dia.

‎JK menegaskan, rakyat harus bersyukur karena Indonesia menganut sistem demokrasi. Saat ini, lanjut dia, banyak negara yang pemerintahannya jatuh karena tidak menganut sistem tersebut.

‎"Semua otoriter itu jatuh, Iraq, Syria, semua pada belajar ke Indonesia. Kita bersyukur sistem kita demokrasi, punya toleransi. Kita perlu menguatkan ekonomi sehingga bisa berhenti bergantung dari luar," pungkas JK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini