Sukses

KNKT: 3,5 Meter Perlintasan Kereta di Angke Tak Tertutup Palang

Palang pintu perlintasan tidak sepenuhnya menutup jalan, guna menghalau pengendara motor masuk ke perlintasan saat kereta lewat.

Liputan6.com, Jakarta - Tanpa diduga sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) ikut turun tangan menangani kecelakaan maut yang melibatkan kereta commuter line (KRL) dengan angkutan umum Metro Mini di Angke, Jakarta Barat.

KNKT yang biasanya menyelidiki kecelakaan besar dalam dunia transportasi, turun tangan melakukan investigasi di lokasi kecelakaan. Dari hasil investigasi sementara, didapatkan bahwa palang pintu perlintasan tidak sepenuhnya menutup jalan, guna menghalau pengendara motor masuk ke perlintasan saat kereta lewat.

"Lebar jalan itu 9 meter. Yang tertutupi oleh palang hanya 5,5 meter. Sedangkan 3,5 meter tidak tertutupi," ujar investigator KNKT, Lulu Karsan saat dijumpai di lokasi kecelakaan, Minggu (6/12/2015).

Fakta yang terungkap dari hasil investigasi sementara membuktikan bahwa besar kemungkinan kendaraan masih dapat lolos sekali pun palang pintu sudah tertutup. Terlebih lagi Metro Mini yang lebar kendaraannya kurang dari 3 meter.

"Lebar mobil besar saja hanya 2,5 meter. Jadi itu bisa satu mobil masuk. Nanti kami beri rekomendasi agar panjang penutup perlintasan bisa diperpanjang," lanjut Lulu.

Selain itu, Leksmono Suryo Putranto selaku Ketua Subkomite Kecelakaan Lalulintas Angkutan Jalan KNKT menerangkan alasan pihaknya ikut turun tangan dalam proses penyelidikan.

"Karena jumlah korban lebih dari 8 orang, maka KNKT wajib ikut menangani. Kami di sini akan mencari tahu penyebab kecelakaan," kata Leksmono dalam kesempatan yang sama.

Ia menjelaskan, nantinya tim sebanyak 5 orang yang diterjunkan di TKP akan mengumpulkan fakta dan data yang ada di lapangan guna mengungkap penyebab kecelakaan untuk selanjutnya melakukan evaluasi yang di-sharing ke pihak-pihak terkait.

"Kami akan terus menyelidiki. Jika diizinkan polisi kami pun akan mewawancarai saksi," pungkas Leksmono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.