Sukses

Alasan Pemprov Papua Setuju Perpanjangan Kontrak Freeport

Gubernur Papua, Lukas Enembe meminta Presiden Joko Widodo memikirkan hal ini dengan baik.

Liputan6.com, Tembagapura - Pemerintah Provinsi Papua menyetujui perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2021. Gubernur Papua, Lukas Enembe menyebutkan perpanjangan kontrak karya yang baru ini hingga 2041.

Pemprov Papua setuju dengan perpanjangan kontrak ini karena keberadaan Freeport di daerah itu telah memberikan kontribusi bagi kesejahteraan dan pembangunan di Papua.

 

Presdir Freeport bertemu dengan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Tembagapura (Foto: Khatarina Janur)

Menurut Lukas, ada sekitar 7.700 orang asli Papua yang menumpukan hidupnya kepada Freeport, lalu Pemprov berkeinginan agar perusahaan tambang itu dapat membantu Bank Papua menjadi bank devisa.

"Bicara divestasi, Freeport salah satunya yang dapat mendukung untuk Bank Papua didorong menjadi bank devisa," kata Lukas usai rapat tertutup dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin di Tembagapura, Papua, Rabu (2/11/2015).

Caranya, kata dia, Freeport membuka rekening ekspor-impor di bank ini. Tak hanya itu, untuk lokal konten lainnya adalah pemprov berkeinginan agar Bandara Timika yang dikelola oleh Freeport bisa menjadi bandara milik pemerintah.

"Apalagi Menhub menyetujui dan akan mengembangkan bandara tersebut lewat APBN," kata Lukas.

Keadaan ekonomi di Papua, juga menjadi alasan pemerintah provinsi memperpanjang kontrak karya Freeport. Bagaimana tidak, kata Lukas, Freeport memberikan kontribusi sebesar 46% untuk Papua yang diperoleh dari hasil tambang. Terlebih untuk Kabupetan Mimika, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebanyak 91% berasal dari Freeport.

"Semua masalah ini akan dikemanakan, jika premerintah pusat tak memperpanjang kontrak karya Freeport dan kepastian tak diberikan kepada kita?" ujar dia.

Untuk itu, dia berharap Presiden Joko Widodo dapat memikirkan masa depan Freeport. Lukas juga mengatakan, dirinya sangat berhak untuk campur tangan dalam perpanjangan kontrak karya Freeport hingga 2041. Harapannya, dalam realisasi kontrak karya ini, Pemprov Papua tetap harus dilibatkan.

"Kami ini wakil Indonesia di Papua. Kesamaan yang kami ajukan untuk perpanjangan kontrak karya ini juga sama dengan pemerintah pusat. Harapan kita Presiden melihat sungguh-sungguh apa yang menjadi keinginan kami," ujar Lukas.

Dalam kesempatan itu, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin menyebutkan pertemuannya dengan Pemprov Papua dalam rangka meningkatkan tahapan komunikasi bersama antara Freeport sebagai investor dan Pemprov Papua sebagai regulator.

Sehingga dibutuhkan pemahaman bersama tentang keberadaan Freeport dalam rangka memberikan nilai tambah untuk pembangunan nasional, khususnya pembangunan ekonomi di Papua.

"Memang banyak hal-hal yang belum dibicarakan, kami berharap Freeport dapat melanjutkan operasionalnya," ujar Maroef.

Maroef mengatakan, ada 6 isu yang menjadi pembahasan pokok kesepakatan dalam perbaikan MoU. Misalnya kepastian berinvestasi dan kontribusi Freeport untuk percepatan pembangunan Papua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini