Sukses

Gebrak Meja di Rapat Kasus Setnov, Anggota MKD Akan Dilaporkan

Junimart Girsang berencana melaporkan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir ke lembaganya itu.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat internal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kemarin berlangsung alot hingga ditunda hari ini. Jadwal MKD kemarin yang seharusnya menetapkan jadwal sidang dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi terkait perpanjangan kontrak Freeport Indonesia, tidak jadi dibahas.

Dalam rapat tersebut, salah satu Wakil Ketua MKD yang baru dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, sempat menggebrak meja.

Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDIP Junimart Girsang menyesalkan tindakan tersebut. Menurut dia, tindakan itu tidak sepatutnya dilakukan dalam forum MKD. Dia mempertanyakan etika Kahar Muzakir sebagai pimpinan lembaga etik DPR dengan tindakannya tersebut.

"Apalagi dengan pukul meja sambil berdiri, ini kan lembaga etik. Itu Pak Kahar yang pukul meja, dia gebrak-gebrak meja sambil berdiri, dia tausiyah. Ini lembaga etika kok (dia) enggak punya etika," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Junimart mengatakan, bersama anggota MKD yang lain dia sudah mengingatkan agar Kahar Muzakir tetap tenang dalam menyampaikan pendapatnya, serta fokus terhadap kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya Novanto atas pelaporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said pada 16 November 2015.

"Saya bilang ke dia harus fokus, jangan katakan begini-begitu masalah Sudirman Said‎. Tolong harus fokus," ujar Junimart.

 



Laporkan ke MKD

‎Atas kejadian tersebut, Junimart Girsang berencana melaporkan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir ke MKD. Tindakan Kahar Muzakir dinilai tidak bisa diterima karena dilakukan dalam forum etik dewan.

"Ini lembaga etika, tidak pantas dan saya berencana sedang pikirkan laporkan ke MKD, saya berencana, saya masih diskusi," ucap Junimart.

Dalam rapat MKD kemarin, Junimart mengaku sudah meminta Ketua MKD Surahman Hidayat untuk tegas menanggapi tindakan Kahar Muzakir. Sebab, tindakan itu tidak mencontohkan MKD sebagai lembaga penegak etik anggota DPR.

"Saya sudah minta tolong ketua itu harus tegas tidak boleh gebrak-gebrak meja tidak dibenarkan.‎ Tidak boleh lah begitu. Kok jadi begini, ini bukan jadi contoh, katanya sudah senior. Justru saya heran kenapa fraksi (Golkar) pertahankan itu (Kahar Muzakir di MKD)," tandas Junimart.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini