Sukses

Tolak Berbadan Hukum, Angkot di Bogor Mogok Operasi

Angkot yang mogok operasi antara lain, trayek 02A jurusan Sukasari-Cisarua, 02 Sukasari-Cicurug, dan trayek 02A jurusan Sukasari-Cibedug.

Liputan6.com, Bogor - Puluhan pengemudi angkutan perkotaan (angkot) di Bogor, Jawa Barat mogok beroperasi pada hari ini. Akibatnya, ribuan calon penumpang menumpuk dan telantar sehingga harus memilih moda transportasi lain.

Koordinator aksi Imam Wijaya mengatakan, aksi mogok massal sopir angkot dilakukan sebagai penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan angkot berbadan hukum.

"Pemda memaksa pemilik angkot harus masuk koperasi, CV, atau PT dengan alasan agar berbadan hukum. Kalau tidak, izin akan dibekukan," kata Imam di Bogor, Senin (30/11/2015).

Penolakan pemilik angkot terhadap aturan baru itu disebabkan adanya rencana balik nama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama koperasi atau perusahaan.

"Balik nama STNK dan BPKB sangat merugikan dan dikhawatirkan adanya penyalahgunaan nama. Apalagi jika perusahaan bangkrut, dikhawatirkan aset mereka hilang," ujar dia.


Demo sopir angkot di Bogor, Jawa Barat (Liputan6.com/ Achmad Sudarno)

Puluhan pengemudi angkot yang mogok operasi antara lain, trayek 02A jurusan Sukasari-Cisarua, 02 Sukasari-Cicurug, dan trayek 02A jurusan Sukasari-Cibedug.

Calon penumpang bernama Siti Maesitoh mengaku tidak mengetahui rencana aksi mogok sopir angkot. Dia pun menunggu lama di simpang Ciawi.

"Sudah 1 jam saya menunggu tidak ada angkot. Saya pun harus naik ojek agar bisa tiba di rumah," tutur ibu rumah tangga itu usai berbelanja di Pasar Ciawi.

Hingga saat ini, puluhan perwakilan sopir angkot masih berunjuk rasa di Simpang Ciawi, tepatnya di akses masuk menuju tol Jagorawi. Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 08.00 WIB. (Mvi/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.