Sukses

Kantor KPU Terbakar, Kapolda Kalteng Jamin Tak Ganggu Pilkada

Ruang arsip Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Minggu pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

Liputan6.com, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Fakhrizal memilih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab terbakarnya ruang arsip Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Minggu pagi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kita tidak bisa menduga-duga. Bisa terbakar atau dibakar. Tunggu hasil Labor dari Polda Jawa Timur yang akan kita datangkan," kata Fakhrizal usai mengecek lokasi kebakaran kantor KPU Kalteng di Palangka Raya, Minggu (29/11/2015).

Dia membantah anggotanya menemukan dan mengamankan 1 jerigen dan 1 buah tas berwarna hitam di dekat gedung arsip yang diduga menjadi sumber kebakaran. Fakhrizal mengatakan, ruang arsip KPU itu dekat dengan jalan raya sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, namun dipastikan kebakaran tidak akan mengganggu tahapan dan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015.

"Ruang yang terbakar itu kan hanya kumpulan arsip lama, jadi tidak ada kaitannya dengan Pilkada Kalteng. Saya pastikan kondisi Kalteng tetap kondusif dan tidak akan mengganggu pelaksanaannya," kata dia.

Kapolda Kalteng menyebut pembatalan Ujang Iskandar berpasangan dengan Jawawi sebagai calon Gubernur/Wakil Gubernur oleh KPU RI tidak mengganggu Pilkada. Dia mengatakan, kondisi Kalteng sampai sekarang tetap kondusif yang terlihat dari lancarnya debat cagub/cawagub tahap 2 di aula Polda Kalteng, Sabtu 28 November kemarin.

"Penambahan personel tentunya akan kita lakukan mendekati pelaksanaan Pilkada Kalteng. Sebelumnya personel yang dikerahkan sepertiga dari jumlah pasukan. Pasti kita tambah," kata Fakhrizal.

Kebakaran di ruang arsip KPU Kalteng tidak menimbulkan korban jiwa. Hanya sebuah sepeda motor dan 2 sepeda ontel habis terbakar. (Ant/Ron/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini