Sukses

114 Tokoh Minta MKD Transparan Usut Kasus Setya Novanto

Mereka khawatir MKD menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya 114 tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menyatakan sikapnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).  Mereka meminta agar MKD bisa berlaku jujur dan transparan dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Tokoh-tokoh tersebut, seperti tertulis dalam lampiran keterangan pers, di antaranya Jenderal (Purn) Djoko Santoso, Letjen (Purn) (Mar) Suharto, Mayjen (Purn) TB Hasanudin, Mayjen (Purn) Prijanto, Prof Din Syamsudin, Dr Fuad Bawazier, Bambang Wiwoho, M Hatta Taliwang, Sayuti Asyathri, dan Lily Wahid.

"Gerakan Selamatkan NKRI terbentuk atas dasar keprihatinan tokoh-tokoh nasional melihat situasi bangsa terkini, yaitu adanya problem terkait dugaan permintaan saham dari bapak Ketua DPR RI Setya Novanto," kata juru bicara Gerakan Selamatkan NKRI, Ferdinand Hutahaean di ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Dalam kesempatan tersebut, mereka diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. Ferdinand menyatakan, pihaknya meminta MKD tidak mempermainkan rasa keadilan masyarakat dan tidak menggiring kasus Setya Novanto atas dasar kepentingan pihak tertentu.

"Kami meminta persidangan kasus Pak Setya Novanto dilakukan terbuka agar transparan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar dia.


Selain kepada MKD, Gerakan Selamatkan NKRI juga menyatakan sikapnya bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Antara lain, mendesak pemerintah untuk tetap membela kejujuran, kebenaran dan keadilan atas segala penegakan hukum. Kemudian meminta institusi penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan agung, dan KPK menyelidiki kemungkinan skandal lain di kasus ini.

"Kami mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan para pembantunya menjadikan skandal ini momentum besar untuk mengevaluasi seluruh kontrak karya," ujar Ferdinand.

Mereka juga mengajak semua masyarakat, semua tokoh Republik dan media massa untuk mengawal penyelesaian proses persidangan Setya Novanto di MKD. Namun, dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

MKD Bersemangat

‎Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, pihaknya menyambut positif dukungan tersebut. Menurut dia, selama ini integritas MKD yang kerap ditanyakan publik ternyata masih banyak yang menaruh harapan agar MKD bekerja profesional.

"Bapak ibu sekalian, terima kasih telah mendorong kami, mengawal kami, mengawasi kami di MKD dalam rangka menegakkan kode etik para anggota.‎ Kami tentu semakin bersemangat dengan kedatangan bapak ibu," kata Junimart.

Politisi PDI Perjuangan ini menyadari, publik menginginkan persidangan etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto digelar secara terbuka. Agar tidak menimbulkan spekulasi dalam putusan yang akan dikeluarkan MKD nantinya.

"Harapan kami rakyat dapat melihat langsung proses yang berjalan akuntabel dan tentu dengan etika juga," ujar Junimart.

‎Anggota DPR berinisial SN atau diduga Setya Novanto dilaporkan ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said pada Senin 16 November 2015 lalu. Laporan itu terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Namun, Setya membantah tudingan bahwa dia mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Bahkan, dia mengatakan, dalam transkrip pembicaraannya dengan bos Freeport yang beredar tidak ada satu kalimat pun yang meminta saham. (Nil/Sun)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini