Sukses

KPK Memulai Penyelidikan Kasus Petral

PT Pertamina sudah menyerahkan hasil audit perusahaan pada Jumat 13 November lalu karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.

"Sudah lidik (penyelidikan), belum bisa disampaikan (isi penyelidikan) karena risikonya akan menjadi besar pada tahap ini," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji di Jakarta, Kamis (26/11/2015).

PT Pertamina (Persero) sendiri sudah menyerahkan hasil audit perusahaan tersebut pada Jumat 13 November lalu karena KPK meminta salinan hasil audit tersebut. "Masih dalam proses pendalaman," tambah Indriyanto singkat.

Menurut temuan lembaga auditor Kordha Mentha yang mengaudit Petral, jaringan mafia migas telah menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar selama 3 tahun.

Menteri ESDM Sudirman Said sebelumnya sudah mengatakan bahwa potensi pelanggaran hukum dari audit itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Sudirman juga mengaku bahwa hasil audit tersebut juga akan dijelaskan kepada Presiden Joko Widodo.

Sudirman menjelaskan, ada pihak ketiga di luar bagian manajemen Petral dan Pertamina yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah maupun produk bahan bakar minyak (BBM), mulai dari mengatur tender dengan harga perhitungan sendiri, menggunakan instrumen karyawan dan manajemen Petral saat melancarkan aksi.

Akibatnya, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga yang optimal dan terbaik ketika melakukan pengadaan. Pihak ketiga tersebut sangat berpengaruh dalam perdagangan minyak mentah dan BBM serta membuat pelaku usaha dalam bidang tersebut mengikuti permainan yang tidak transparan.

Petral sendiri sudah dibubarkan sejak 13 Mei 2015 dan tugas Petral digantikan PT Pertamina Integrated Supply Chain (ISC Pertamina), sehingga diskon yang sebelumnya disandera pihak ketiga sudah kembali ke pemerintah dan perdagangan lebih transparan dan bebas.

Mafia tersebut diduga menguasai kontrak US$ 6 miliar per tahun atau sekitar 15% dari rata-rata impor minyak tahunan senilai US$ 40 miliar. (Ant/Ado/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pertamina merupakan salah satu perusahaan BUMN yang bertugas mengelola pertambangan minyak dan gas bumi di Indonesia.

    Pertamina

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Petral

Video Terkini