Sukses

Setiap Minggu, 4 Perempuan Alami Kekerasan di Sumbar

Ribuan kasus kekerasan lainnya didiamkan oleh korban.

Liputan6.com, Padang - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat (Sumbar) kian memprihatinkan. Sepanjang 2014, empat perempuan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual dalam seminggu. Sayang, ribuan kasus tidak pernah dilaporkan oleh korban.

"Tahun lalu, ada 88 kasus yang tercatat. Sementara sampai November tahun ini, ada 74 kasus yang sudah kami catat; sedangkan ribuan kasus lainnya didiamkan oleh korban," ujar Direktur Nurani Perempuan Women's Crisis Center (NP-WCC) Sumbar Yefri Heriani ditulis Kamis (25/11/2015).

Dia menyatakan, seperempat dari kasus kekerasan itu adalah pelecehan seksual. Sebagian di antaranya bahkan dialami anak di bawah umur. Karena itu, ia menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan mendesak untuk ditingkatkan.

Salah satunya ialah dengan memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2016.

"Kami mendesak RUU tersebut masuk Prolegnas 2016. Selama ini peraturan tentang jenis kekerasan seksual tersebut tidak sepenuhnya melindungi hak korban," ungkap Yefri.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan institusinya, kata dia, beberapa korban kekerasan seksual mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Perlakuan yang tidak adil itu diterima korban dalam aspek penegakan hukum maupun pemberitaan di media massa yang tidak memiliki perspektif gender. Bila dibiarkan, situasi itu akan membebani korban baik dari sisi sosial dan psikologis.

"Bahkan, ketika melapor kepada pihak berwajib, korban diharuskan menjalani visum dan itu pun harus dibayar oleh korban atau keluarga. Padahal, mereka baru saja mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual," sahut Yefri.

Dalam aksi tersebut, NP-WCC juga mengimbau masyarakat untuk tidak malu untuk melapor. Pendiaman, tutur Yefri, justru akan meningkatkan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan.

"Jangan ragu untuk melapor, segera laporkan ke polisi dan langsung hubungi LSM Perempuan terdekat. Jangan berdiam diri dan membiarkan barang bukti hilang, itu akan membuat kasus kekerasan dan pelecehan seksual terus meningkat," tukas Yefri. (Din/Mut)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini