Sukses

DPR Diminta Jangan Tunda Pemilihan Calon Pimpinan KPK

Masa tugas 5 pimpinan lembaga antikorupsi yang ada saat ini akan segera berakhir pada Desember 2015 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR hingga kini belum juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, masa tugas 5 pimpinan lembaga antikorupsi yang ada saat ini akan berakhir pada Desember 2015 mendatang.

Menurut sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, penundaan pemilihan ini akan menambah kesan buruk DPR di mata masyarakat. Salah satunya Romo Benny Susatyo.

"Publik berpikir seolah-olah Komisi III DPR bermain-main dengan KPK sehingga KPK tidak bisa bekerja sebaik-baiknya karena pemilihan pemimpinnya dibuat mengambang," ujar Romo Benny di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Tokoh agama tersebut juga menyebut bahwa penundaan ini akan berdampak bagi pengusutan sejumlah perkara korupsi yang ditangani KPK.

"Agenda tersembunyi apa di balik sikap mencari alasan pembenaran yang sebenarnya tidak punya dasar? Misalnya alasan dokumen padahal tugas Komisi III adalah menyeleksi orang yang layak untuk jadi pemimpin KPK," tutur dia.

Tak Masuk Akal

Sementara pengamat politik yang ikut hadir dalam acara koordinasi perayaan Hari Antikorupsi Internasional 2015, Ray Rangkuti menilai bahwa alasan DPR menunda pemilihan pimpinan KPK karena belum lengkapnya dokumen calon tidak masuk akal.

"Dokumen itu memang penting tapi bisa menyusul dan fit and proper test tidak hanya dilakukan sehari, bisa 3 hari, jadi data-data yang semestinya diserahkan ke Komisi III bisa disusulkan. KPK yang sekarang tanggung kalau mau ungkap kasus baru masa berlaku sudah mau habis," ucap Ray Rangkuti.

Sedangkan, salah satu peneliti ICW, Lalola Easter pada kesempatan yang sama juga mendesak agar DPR segera memproses 10 orang yang telah lolos sebagai calon pimpinan KPK.

"Untuk itu kami meminta kepada DPR untuk segera memilih calon pimpinan KPK," kata Lalola Easter.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memberikan berkas dokumen 8 peserta yang telah lolos mengikuti seleksi kepada Komisi III DPR. Tim pansel juga sempat dihadirkan oleh Komisi III DPR untuk menjelaskan calon yang sudah dipilih.

Berikut delapan nama capim KPK yang telah lolos seleksi Pansel:

1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
3. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
4. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
5. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
6. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
7. Johan Budi SP (Plt Pimpinan KPK)
8. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)

(Ndy/Ron)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.