Sukses

Busyro Muqoddas: DPR Jangan Persoalkan Latar Belakang Capim KPK

Banyak Pimpinan KPK lainnya yang tidak punya latar belakang hukum tapi membawa prestasi pada lembaga tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Calon Pimpinan (Capim)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yakin proses seleksi di Komisi III DPR dapat berjalan tepat waktu.

DPR menerima semua laporan dukumen dari Pansel KPK, yang berisi tentang profil dan rekam jejak masing-masing Capim KPK, pada Senin 23 November lalu.

"Mungkin bisa dalam waktu pendek ini, energi Komisi III DPR keluar begitu maksimal. Jadi positive thinking," kata Busyro, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 24 November 2015.

"Hari ini sudah ada respon positif mereka pleno untuk menentukan seleksinya. Ya itu kita apresiasi saja," tambah dia.

Terkait dengan 8 Capim KPK yang tak memiliki latar hukum, Busyro mengatakan sebaiknya DPR tidak perlu mempermasalahkannya. Sebab, banyak Pimpinan KPK lainnya yang tidak punya latar belakang hukum tapi membawa prestasi pada lembaga tersebut.

 



"Yasin bukan sarjana hukum, Pak Amin Suryanadi bukan sarjana hukum, Eri Riana bukan sarjana hukum. Tidak masalah kan tapi malah membawa kebaikan pada KPK," ujar dia.

Begitu pula dengan tidak adanya calon dari unsur kejaksaan. Menurut Busyro, saat menjadi Pimpinan KPK‎ latar belakang profesi terdahulu sudah hilang dengan sendirinya.

"Tidak ada pengaruh latar belakang kejaksaan atau kepolisian karena di KPK setelah menyatu, semuanya sudah lebur dan ada sistem mekanisme sekat-sekat kepolisian tidak signifikan," kata Busyro.

Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan, dalam kurang dari satu bulan deadline pemilihan pimpinan KPK, pihaknya masih mempelajari berkas-berkas 8 capim yang diserahkan Pansel KPK. Hari ini, Pansel kembali menyerahkan berkas capim kepada komisi III.

"Komisi III harus mengetahui secara materil dari hasil Pansel, apa metode yang digunakan dalam menentukan capim," kata Azis Syamsuddin, Senin 23 November lalu.

Salah satu anggota Pansel Capim KPK, Betty Alisjaybana membenarkan kehadirannya tersebut ke komisi III sebatas menyerahkan dokumen, meski awalnya diharapkan ada forum tanya jawab. Namun, hal tersebut sudah dilakukan pada pleno pertama, sehingga usai menyerahkan dokumen, rapat pleno langsung ditutup.

Betty menambahkan, dokumen yang diserahkan kepada Komisi III lebih lengkap dari yang diharapkan. Usai memberikan dokumen, pansel menyerahkan tahap selanjutnya kepada Komisi III dengan melanjutkan dengan fit and proper test.

"Kami sudah selesai, selanjutnya di DPR. Tugas kami memang sampai terpilih, kalau bolanya sudah dilempar ke sana (DPR), tinggal fit and proper test. Mereka tinggal memproses kelanjutannya," ujar Betty. (Ron/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.